AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mulai menerapkan kebijakan bensin campur etanol 5 persen atau E5 mulai Juli 2026.
Penerapan E5 ini akan diterapkan di sejumlah wilayah Indonesia.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa penerapan E5 pada tahap awal ini masih dilakukan terbatas.

Sebab, menurutnya pasokan bahan baku etanol dalam negeri masih belum mencukup.
Kementerian ESDM menetapkan akan ada tujuh wilayah di tahap pertama yang akan menerapkan bensin E5 ini.
Berikut adalah daftarnya:
- Jakarta
- Jawa Timur
- Jawa Barat

- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Bali
- Lampung
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta agar bahan baku etanol untuk program E5 ini berasal dari dalam negeri dan tidak bergantung pada impor.
Nantinya, setelah diproyeksikan di Pulau Jawa, pemerintah akan perluasan distribusi E5 ke wilayah Bali dan Lampung dalam beberapa tahun ke depan.
Saat ini, PT Pertamina (Persero) juga sudah menyiapkan 179 lokasi dan berencana menambah titik penyaluran baru seiring berjalannya kebijakan tersebut.***
Share this article
Kementerian ESDM menetapkan akan ada tujuh wilayah di tahap pertama yang akan menerapkan bensin E5 ini, mana saja?