AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan terpaksa ditunda pada 1 Juli 2024 lantaran Polda Jawa Barat (Jabar) tak hadir ke persidangan.
Ketidakhadiran Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi Setiawan itupun menimbulkan tanda tanya, mengapa yang bersangkutan tidak hadir?
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji akhirnya ikut memberikan tanggapan terkait Polda Jawa Barat yang mangkir dari praperadilan Pegi Setiawan.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Susno Duadji Bandingkan Penanganan Kasus Vina dan Sambo
Sebagai mantan polisi yang sudah pensiun, Susno Duadji mengaku sangat menyesalkan atas sikap Polda Jawa Barat yang mangkir tanpa pemberitahuan.
Menurutnya, boleh-boleh saja apabila tidak bisa hadir tapi lebih baik memberitahukan sebelumnya.
“Saya sebagai mantan polisi sangat menyesalkan walaupun tidak hadir dalam perdana itu tidak masalah, tetapi tolong memberi tahukan,” ujarnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube Nusantara TV, Rabu (26/6/2024).
Susno Duadji juga berpendapat bahwa ketidakhadirannya seolah bertentangan dengan statement Polda Jabar selama ini.
“Ini kan bertentangan dengan statement kali ini baik oleh Kadiv Humas maupun Polda Jawa Barat sendiri maupun penyidik bahwa Polri siap bahkan membentuk tim hukum untuk menghadiri yang namanya gugatan praperadilan,” ujarnya.
Menurut Susno Duadji, jika tidak hadir berturut-turut maka sama saja membenarkan dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat.
Susno juga menyarankan bahwa seharusnya pihak kepolisan dapat membaca tanggapan netizen di media sosial terkait jalannya penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sementara itu, menurut keterangan Yusuf Warsyim anggota Kompolnas alasan Polda Jabar tidak hadir di persidangan yakni karena ada kegiatan yang tidak bisa ditunda.
“Waktunya bentrok dengan jadwal kegiatan yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.***

Share this article
Begini tanggapan eks Kabareskrim Susno Duadji terkait mangkirnya Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi Setiawan.