AYOJAKARTA.COM - Putri Maya Rumanti, pengacara mendiang Vina menyuarakan kekecewaannya atas sulitnya menghubungi Iptu Rudiana selaku ayah dari korban lainnya, Eki.
Dalam pernyataannya, Putri menilai bahwa peradilan kasus Vina dan Eki yang berlangsung pada tahun 2016 adalah sebuah peradilan sesat.
"Kami melihat ini peradilan sesat. Peradilan sesat kalau ini benar terbukti Saka dan tujuh terpidana lainnya bukan pelakunya. Siapa yang bertanggung jawab? Siapa yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki? Siapa yang bertanggung jawab atas terpidananya mereka?" tegas Putri Maya Rumanti dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Minggu (9/6/2024).
Baca Juga: Kasus Vina dan Eki Cirebon Makin Ruwet karena Peradilan Sesat, Pakar Hukum Pidana Beberkan Faktanya
Putri mempertanyakan tanggung jawab pihak berwenang dan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari tiga orang DPO yang tiba-tiba dinyatakan tidak ada.
"Sementara saat ini kita sedang mencari tiga orang DPO tiba-tiba dinyatakan tidak ada," lanjutnya.
Pengacara Vina tersebut juga menyampaikan kesulitannya dalam menghubungi keluarga Iptu Rudiana untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Kami sudah mencoba menghubungi keluarga Pak Rudiana tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Kami pertanyakan, ada apa ini? Pak Rudiana tidak mau menjawab kami. Kami kan mau tanya sebenarnya bagaimana sih saat itu terjadi. Kita ini kan mau mencari juga membantu beliau untuk mengungkap, tapi sampai hari ini tidak ada," keluh Putri.
Lebih lanjut, Putri mengungkapkan bahwa upaya menghubungi Iptu Rudiana melalui berbagai cara termasuk telepon dan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons.
"Pak Rudiana ditelepon tidak dijawab. Di-WA oleh Pak Hotman juga tidak dijawab. Jadi benar-benar menutup gitu," ujarnya.
Situasi ini menurut Putri telah membuat penyelidikan kasus menjadi semakin tidak jelas dan liar.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki yang menggemparkan pada tahun 2016 ini masih menyisakan banyak tanda tanya dan perdebatan mengenai pelaku sebenarnya dan proses peradilan yang telah dijalani.
Pernyataan Putri Maya Rumanti ini semakin mempertegas adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut dan menambah desakan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang jelas dan transparan.***

Share this article
Sebut peradilan 2016 sesat, Putri Maya Rumanti selaku pengacara Vina keluhkan sulitnya menghubungi Iptu Rudiana.