AYOJAKARTA.COM - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Garuda terkait batas usia minimal bagi calon gubernur dan wakil gubernur.
Dengan keputusan ini, calon gubernur dan wakil gubernur kini minimal berusia 30 tahun saat hari pelantikan.
Perkara ini teregistrasi dengan nomor 23 P/HUM/2024, dengan pemohon Ahmad Ridha Sabana dan rekan-rekannya, sedangkan termohon adalah KPU RI.
Gugatan ini diajukan terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Yang mengejutkan, putusan ini dikeluarkan hanya dalam waktu empat hari sejak pengajuan gugatan, bersamaan dengan viralnya foto putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan Budisatrio Djiwandono yang bertuliskan bakal calon pemimpin Jakarta 2024.
Benarkah MA mengubah aturan ini untuk membuka jalan bagi Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta?
Pengamat Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan tidak perlu kaget karena sudah ada pola yang terjadi.
“Sebenarnya yang mengagetkan adalah kalau kita masih kaget karena sebetulnya kan sudah ada pola yang terjadi ya, apakah ini tidak bisa disamakan dengan keputusan MK nomor 90 banyak sekali kemiripan bukan hanya dalam konteks terkait dengan kecurigaan masyarakat penggunaan hukum terkait dengan kepentingan elektoral keluarga tertentu” ucap Pengamat Politik, Yunarto, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KompasTV, pada Jumat, 31 Mei 2024.
Yunarto mengatakan masyarakat tidak perlu kaget lagi dan membiarkan masyarakat menilai tentang semua yang terjadi ini.
“Kita tidak perlu kaget lagi dan silahkan kalau Mas Kaesang mau maju sekalian begitu. Saya pikir jangan nanggung ada Mas Bobi maju ada Mas Gibran maju ada Mas kesang maju dan Ya sudah biarkan masyarakat yang kemudian menilai termasuk kita akan menguji masyarakat Jakarta yang katanya paling rasional Apakah bisa menerima pasangannya atau tidak” lanjutnya.
Ia mengatakan juga Pilkada DKI Jakarta selalu membuat kejutan mulai dari tahun 2012 sampai sekarang.
“Pertama, memang Pilkada DKI ini selalu membuat kejutan kalau kita ingat di 2012 dan 2017, 2012 orang menjagokan fokee. Siapa yang menyangka kemudian Walikota Solo maju dan mengalahkan tokoh-tokoh nasional termasuk Foke, 2017 juga siapa yang menyangka Ahok bisa kalah dan siapa yang menyangka Anies mantan menterinya Jokowi kemudian tiba-tiba maju” ucapnya.
Ia juga mengatakan yang keturunan darah biru belum tentu kuat bisa jadi justru lemah.
“Jangan-jangan munculnya Darah Biru itu kan modal yang paling dimiliki ya oleh Budi dengan ponakan Prabowo, Kesang dengan anaknya Jokowi belum tentu kalau di Jakarta itu menjadi faktor yang bisa menguatkan bisa jadi malah itu akan melemahkan apalagi kalau lawannya adalah Anies Baswedan, lebih menarik lagi kalau ada Ahok juga di situ Anies dan Ahok orang bisa lihat kerjanya apa” ucapnya
“Sementara dua sosok yang pengen dimajukan ini kita belum tahu sepak terjangnya tapi punya nama besar” lanjutnya.
Yunarto menyakini jika situasinya seperti yang ia sebutkan di atas mungkin akan terjadi seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Saya meyakini kalau situasi seperti itu bukan tidak mungkin malah akan berakhir seperti AHY” ucapnya.

Share this article
MA kabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Garuda terkait batas usia minimal bagi calon gubernur dan wakil gubernur