AYOJAKARTA.COM -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia yang resmi tutup pada 1 Maret 2025 setelah beroperasi sejak 1966.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini ditemukan bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih dalam tahap penyidikan umum terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex, dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kejagung belum mengungkap identitas bank yang terkait maupun rincian konstruksi perkara, namun kasus ini muncul setelah Sritex dinyatakan pailit dengan utang mencapai hampir Rp30 triliun dan keputusan rapat kreditur untuk tidak melanjutkan usaha (no going concern).
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, namun identitas saksi maupun pihak-pihak yang terlibat secara spesifik belum diungkap ke public.
“sudah ada beberapa saksi yang kini sedang diperiksa dari beberapa pihak dan beberapa temuan juga sedang didalami,” ungkap Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, yang dikutip dari Metro TV pada Minggu 4 Mei 2025.
Baca Juga: Tom Trikasih Lembong Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Bantah Langgar Aturan yang Sudah Dicabut
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, penyidikan kasus korupsi ini berkaitan dengan pemberian kredit oleh beberapa bank yang merupakan dari kreditur PT Sritex, diantaranya Bank Daerah PT Bank BJB, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan PT Bank DKI PT Bank Negara Indonesia (BNI) yang juga terlibat kasus ini.
Kabarnya, salah satu pihak yang sudah dipanggil sebagai saksi adalah Yefta Bagus Setiawan, manajer accounting dari PT Senang Kharisma Textile (bagian dari Sritex Group) yang diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit tersebut.
Namun, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai siapa saja yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atau pihak yang terlibat langsung dalam dugaan korupsi ini.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup guna menentukan adanya kerugian negara dan menetapkan tersangka.
Penyidikan ini bertujuan mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proses pemberian kredit tersebut.***

Share this article
Kejagung telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia