AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar selaku Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision ini menjadi salah satu orang yang terus membongkar kejanggalan kasus Jessica Wongso.
Sesuai dengan bidang dan keahliannya, Rismon Sianipar pun menyoroti kamera CCTV yang merekam aktivitas Jessica Wongso dan Mirna Salihin beserta Hani di Kare Olivier.
Sejak 2016 hingga kini Rismon Sianipar tetap yakin jika rekaman CCTV tersebut telah direkayasa.
Dan sosok yang diduga merekayasa CCTV tersebut adalah Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto.
Tak hanya itu, Rismon juga menyebut jika Krishna Murti diduga mengetahui atas rekayasa CCTV tersebut.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, Rismon pun mendesak agar orang yang diduga telah merekayasa rekaman CCTV tersebut untuk segera dipecat.
Namun, sayangnya Kapolri saat ini belum menanggapi kejanggalan kasus kopi sianida seperti yang diharapkan oleh Rismon.
“Orang ini belum disentuh hukum, belum dipecat oleh Kapolri pengecut, anggotanya sendiri yang merekayasa diam,” kata Rismon.
Geram kasusnya tak kunjung ditanggapi, Rismon pun sempat mengirim aduan kepada pihak polisi dan melampirkan 37 bukti ilmiah.
“37 sekarang bukti saya, tidak ada lagi alasan bagi jajaran Anda untuk bungkam sebenarnya,” tutur Rismon.
Ia juga menyampaikan, jika dirinya bahkan siap ditangkap apabila apa yang disampaikan adalah sebuah kebohongan atau hoax.
“Kalau saya hoax tinggal tangkap aja, nggak perlu pun ditangkap, ongkos sendiri saya,” tuturnya.
“Saya sudah siap untuk menumbalkan diri saya untuk kebenaran ilmiah ini, jangan jadi pengecut sudah bintang empat kau,” imbuhnya.

Share this article
Rismon pun mendesak agar orang yang diduga telah merekayasa rekaman CCTV tersebut untuk segera dipecat.