AYOJAKARTA.COM -- Kasus kopi sianida Jessica Wongso yang menewaskan mendiang Wayan Mirna Salihin hingga kini masih menuai banyak perhatian dari publik.
Salah satu orang yang masih terus menyuarakan kejanggalan kasus Jessica Wongso adalah Rismon Sianipar selaku Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision.
Rismon Sianipar masih tetap yakin bila rekaman CCTV pada persidangan Jessica Wongso telah direkayasa.
Dalam YouTube Balige Academy, Rismon menyebut bila jaksa yang menangani kasus kopi sianida tetap menggunakan CCTV yang buram.
“Jaksa Ardito Mawardi secara terang-terangan menggunakan video yang sudah buram tapi tumpul nalarnya,” ujarnya.
Menurut keterangannya, sehari sebelum sidang Krishna Murti telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tetap menggunakan rekaman CCTV tersebut.
“Tetapi tetap mereka bertahan dengan cara menang-menangan karena sudah dikoordinasi oleh Krishna Murti sehari sebelumnya,” kata Rismon.
Christoper Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Ahzar lah yang diduga telah merekayasa CCTV tersebut.
“kedua penipu ini Christoper Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Ahzar tanggal 10 Agustus 2016 sudah dikoordinasi sebelumnya oleh Direskrimum Polda Metro Jaya saat itu Krishna Murti, ada fotonya,” sambungnya.
Rismon menjelaskan bahwa Muhammad Nuh Al Ahzar telah melakukan down scalling pada rekaman CCTV yang digunakan dalam persidangan.
“Muhammad Nuh, dia yang melakukan down scalling, down scalling itu menyebabkan objek menjadi kasar dan kabur,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Rismon meminta untuk bisa bertemu dengan Krishna Murti yang dulu sempat menangani kasus kematian Mirna Salihin.
Rismon menyebut bahwa dirinya telah mengantongi bukti atas kejanggalan kasus Jessica Wongso.***

Share this article
Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar menyebut rekaman CCTV buram dipakai untuk mengadili Jessica Wongso, sudah dikoordinasi Krishna Murti?