AYOJAKARTA.COM -- Kejanggalan demi kejanggalan dari kasus Jessica Wongso hingga kini masih terus coba dibongkar oleh ahli digital forensik Rismon Sianipar.
Rismon Sianipar yang pernah menjadi saksi ahli digital forensik di kasus kopi sianida tersebut memang gencar menyuarakan keadilan bagi Jessica Wongso yang dianggapnya sebagai korban peradilan sesat.
Pasalnya tidak adanya cukup bukti kuat dan banyaknya rekayasa yang terjadi pada bukti di kasus Jessica Wongso tersebut seharusnya tidak bisa membuat hakim memutus Jessica mendapatkan hukuman 20 tahun penjara.
Pada saat di persidangan pun Rismon telah kekeh menjelaskan kepada hakim dan juga jaksa bahwa ada rekayasa dalam CCTV yang digunakan dipersidangan.
Namun sayangnya para hakim dan jaksa tidak memperdulikan apa yang disampaikan Rismon dan tetap pada keyakinan mereka bahwa Jessica lah yang telah memasukkan racun sianida ke kopi Mirna meski tak ada cukup bukti.
Baru-baru ini, Rismon pun kembali bersuara soal kejanggalan CCTV kasus kopi sianida termasuk adanya saksi fakta di kasus tersebut yang memberikan kesaksian palsu soal letak sedotan kopi Mirna.
Rismon mengatakan, ada kejanggalan dari pernyataan yang disampaikan dua saksi fakta kasus Jessica saat di persidangan.
Kedua saksi fakta tersebut yaitu Marlon Napitupulu dan Hani Juwita Boon yang merupakan teman Mirna dan Jessica.
Rismon menyebutkan, kedua saksi fakta tersebut telah mencocokan kesaksiannya dengan apa yang ia lihat pada rekaman CCTV Kafe Olivier.
Padahal rekaman CCTV tersebut diduga kuat dan diyakini dengan benar oleh Rismon telah direkayasa oleh saksi ahli digital forensik dari Jaksa, Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Kesaksian yang dianggap palsu itu adalah ketika kedua saksi fakta tersebut menyampaikan informasi soal dimana letak sedotan atau pengaduk dari kopi milik Mirna.
"Saya ingin menjelaskan bahwa ada dua saksi fakta yang pertama bernama Marlon dan yang kedua adalah Hani rekan dari Jessica Kumala Wongso," ujar Rismon seperti dikutip dari Balige Academy, Senin (15/1/2024).
"Saya dapati kesaksian mereka tentang posisi sedotan itu kata mereka berdua ini ya susah berada di dalam gelas bukan lagi masih di atas meja," lanjutnya.
Menurut Rismon yang aneh dari kesaksian keduanya adalah pernyataan Marlon dan Hani sama persis dengan video rekaman CCTV.
"Yang aneh disini adalah keterangan mereka sangat bersesuaian dengan video hasil rekayasa Christopher Hariman Rianto nah ini janggal sekali," ucapnya.
"Kalau kesaksian kedua saksi fakta tersebut adalah benar maka Christopher Hariman Rianto tidak perlu capek untuk merekayasa video tersebut menangkap kejadian ketika Mirna minum kopi," imbuh Rismon lagi.
Rismon pun menyimpulkan dari hasil analisanya bahwa kedua saksi fakta tersebut telah berkata bohong di pengadilan.
"Artinya saya menyimpulkan bahwa kesaksian kedua orang ini ya Marlon Napitupulu dan Hani itu adalah kesaksian palsu," tegas Rismon.***

Share this article
Kejanggalan demi kejanggalan dari kasus Jessica Wongso hingga kini masih terus coba dibongkar oleh ahli digital forensik Rismon Sianipar.