AYOJAKARTA.COM - Menjadi sorotan karena dinilai menyimpang, Mahfud MD diminta ikut campur terkait ajaran terselubung di Ponpes Al Zaytun.
Tidak ingin terus-menerus menjadi polemik, Wakil Presiden Ma'ruf Amin kemudian memanggil Menko Polhukam Mahfud MD.
Atas itikad baik yang sudah ditunjukkan oleh Mahfud MD tersebut, Ketua NII Crisis Center Ken Setiawan memberikan pernyataan apresiasi.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Desak Mahfud MD Tangkap Panji Gumilang: Saya Aja Bisa Langsung Ditangkap
Menurut Ken, langkah yang ditempuh oleh pihak keamanan serta keterlibatan Menko Polhukam Mahfud MD merupakan suatu kemajuan.
Sebab dengan adanya proses hukum terhadap Panji Gumilang, maka polemik serta segala perdebatan bisa disudahi.
“Kami juga mengapresiasi pemerintah, terutama Menkopolhukam serta Pak Wapres yang tegas menginstruksikan persoalan ini diusut,” jelas Ken.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Tiga Masalah di Ponpes Al Zaytun, Salah Satunya Ada Pelanggaran Pidana
Langkah hukum, menurut Ken merupakan satu-satunya cara untuk meredam gejolak yang juga terjadi di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui publik, serangkaian demonstrasi sudah sempat terjadi akibat dari peredaran video berisi ajaran Panji Gumilang yang dinilai menyimpang.
Lebih lanjut, Ken menilai bahwa upaya hukum yang ditempuhnya merupakan langkah awal untuk menghindari upaya makar.
“Target kami sebenarnya bukan kasus penistaan agama, sejatinya kasus Panji Gumilang ini adalah gerakan makar, karena mendirikan negara di dalam negara,” imbuh Ken.
Terkait dengan proses hukum Panji Gumilang yang sudah memasuki tahap penyidikan, Mahfud MD memberi tanggapan.
Menurut Mahfud MD status Panji Gumilang tersebut, dalam waktu dekat bisa berubah menjadi tersangka.
“Setelah penersangkaan, pendakwaan di pengadilan, penuntutan vonis, itu terhadap orang,” jelas Menko Polhukam usai bertemu dengan Wapres.
Dalam keterangannya kepada awak media Mahfud MD juga menjelaskan akan melakukan sejumlah tindakan terkait dengan keberadaan Ponpes Al Zaytun.
“Untuk institusinya, itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan, diselamatkan sesuai visi dan misinya yang tertulis,” terang Mahfud.
Baca Juga: Al Zaytun Terus Jadi Polemik, Mahfud MD Beri Ultimatum untuk Panji Gumilang: Sedang Kita Dalami
Terkait dengan adanya anggapan bahwa gerakan makar Negara Islam Indonesia bersembunyi di balik keberadaan ponpes, Mahfud memberi penegasan.
“Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”
Menkopolhukam juga menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah terkait dengan keberadaan para santri di Ponpes Al Zaytun.
“Sekolah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah sampai Perguruan Tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama,” imbuh Mahfud.
Terkait dengan persoalan sosial di sekitar pondok, pemerintah melalui Menkopolhukam juga akan melibatkan sejumlah aparat daerah untuk berpartisipasi.
“Tidak usah dibesar-besarkan, karena biangnya di Panji Gumilang,” pungkas Mahfud seperti dikutip Ayojakarta pada Rabu, 5 Juli 2023 dari kanal Youtube Wakil Presiden RI. ***

Share this article
Dengan adanya anggapan bahwa gerakan makar Negara Islam Indonesia bersembunyi di balik keberadaan ponpes, Mahfud memberi penegasan.