AYOJAKARTA.COM – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 masih terus ditunggu oleh masyarakat.
Bansos PKH sendiri hingga saat ini masih rutin diberikan oleh pemerintah setiap tahunnya.
Namun tidak semua masyarakat berhak untuk menerima bansos PKH yang merupakan program tahunan dari pemerintah ini.
Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu saja yang dapat menerima bansos PKH 2023 ini.
Kabar baiknya, dilansir dari laman Suara.com, beberapa wilayah masih dalam proses penyaluran bansos PKH tahap 1.beberapa wilayah masih dalam proses penyaluran bansos PKH tahap 1.
Diinformasikan untuk bansos PKH tahap 2 kemungkinan akan disalurkan pada periode bulan April hingga Juni jika mengacu pada penyaluran tahun lalu.
Nah bagi masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori yang berhak menerima bansos PKH 2023 harap bersiap-siap.
Karena bisa saja namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 tahap 2 yang tentu bisa jadi THR setelah lebaran.
Lantas apa saja 7 kategori yang masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023?
Untuk beberapa kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut.
1. Ibu hamil besar mendapat bansos Rp3.000.000
2. Anak usia 0 s.d. 6 tahun mendapat Rp3.000.000
3. Anak SD/Sederajat mendapat bansos Rp900.000
4. Anak SMP/Sederajat mendapat bansos Rp1.500.000
5. Anak SMA/sederajat mendapat bansos Rp2.000.000
6. Disabilitas mendapat bansos dengan besaran Rp2.400.000
7. Lanjut Usia atau Lansia mendapat bansos dengan besaran Rp2.400.000
Baca Juga: Kenapa Kode QR WhatsApp Tidak Terdeteksi saat Login WA Web?
Jika merasa masuk dalam kategori tersebut namun tidak mendapat atau tidak terdaftar sebagai penerima bansos, bisa menghubungi perangkat desa terdekat.
Barangkali anda masuk kategori yang berhak menerima bansos, akan tetapi datanya belum masuk ke dalam DTKS.***

Share this article
Bansos PKH sendiri hingga saat ini masih rutin diberikan oleh pemerintah, beberapa wilayah masih dalam proses penyaluran bansos PKH tahap 1