AYOJAKARTA.COM - Banyak masyarakat Indonesia yang mencari informasi mengenai tanggal merah atau hari libur nasional pada bulan-bulan mendatang.
Sejak awal Januari sampai dengan akhir April 2023, terhitung sudah ada 13 tanggal merah di Indonesia.
Tanggal merah di Indonesia biasanya digunakan untuk memperingati suatu kejadian atau tradisi.
Tanggal merah atau hari libur nasional 2023 sudah ditetapkan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 3/2022.
Baca Juga: Tetap Lanjut! Seleksi ASN PPPK Guru 2023 Akan Rampung Bulan Mei Sebanyak 601.286 Formasi
Saat ini, masyarakat Indonesia tengah menikmati libur panjang karena cuti bersama dan memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Walaupun masih dalam suasana liburan, banyak masyarakat Indonesia yang sudah mencari tanggal merah atau hari libur pada bulan selanjutnya.
Terdapat dua hari libur nasional yang dapat kamu nikmati pada bulan Mei 2023. Berikut daftarnya seperti dikutip dari laman Instagram @kemenpanrb, Sabtu, 22 April 2023.
Senin, 1 Mei 2023
Tanggal tersebut merupakan Hari Buruh Internasional 2023 dan dijadikan sebagai hari libur nasional.
Melihat tanggal 1 Mei 2023 jatuh pada hari Senin, membuat masyarakat Indonesia merasakan long weekend untuk mendapat tambahan liburan atau waktu istirahat.
Kamis, 18 Mei 2023
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari Kenaikan Isa Al Masih dan dijadikan sebagai hari libur nasional.
Jika diberlakukan, kamu bisa menggunakan jatah paid leave pada hari Jumat, 19 Mei 2023 untuk menikmati long weekend lagi.
Itulah beberapa tanggal merah pada bulan Mei 2023.
Kamu bisa merencanakan agenda dari sekarang untuk mengisi hari libur nasional tersebut.***

Share this article
Terdapat tanggal merah dua hari libur nasional yang dapat kamu nikmati pada bulan Mei 2023. Berikut daftar lengkapnya.