AYOJAKARTA.COM –Buntut gugatan perceraian rumah tangga antara Dedi Mulyadi dengan Ambu Anne sudah diputuskan Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam sidang putusan kasus gugatan perceraian Dedi Mulyadi dengan Ambu Anne, hakim ketua Lia Yuransih memutuskan tiga hal.
Mengabulkan gugatan cerai penggugat, menjatuhkan talak 1 kepada tergugat, serta membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000.
Atas keputusan tersebut, Dedi Mulyadi beserta tim kuasa hukumnya berencana akan tetap mencari solusi terbaik dengan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi di Bandung.
Di tingkat pengadilan yang lebih tinggi, tim kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya maksimal guna mendapatkan keputusan terbaik.
“Upaya banding akan membuka upaya ruang negosiasi untuk keduanya rujuk kembali,” jelas Ojat Sudrajat.
Lebih lanjut, kuasa hukum Dedi Mulyadi meyakini bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne kepada kliennya berhubungan dengan psikologis sebagai Bupati.
Sehingga dengan kewenangan jabatan dan otoritas kuat yang dimiliki, Ambu Anne seakan tidak memerlukan peran kliennya sebagai seorang suami.
Baca Juga: Heboh! Duet Ganjar-Erick Menuju Pilpres 2024 Disebut Duet Idaman, Kenapa? Berikut Alasannya….
Setelah putusan tingkat satu menemui kendala, kuasa hukum Kang Dedi juga menyatakan siap jika harus melanjutkan perkara hingga ke tingkat Mahkamah Agung.
Terkait dengan status pernikahan antara kliennya dengan Ambu Anne Ratna Mustika, Ojat Sudrajat kembali memberi tanggapan.
“Talak sudah dijatuhkan, tetapi belum memiliki kekuatan hukum yang tetap karena upaya hukum lainnya masih ada,” imbuhnya.
Di hadapan awak media, Ojat juga menjelaskan bahwa Dedi Mulyadi masih tetap berusaha untuk mempertahankan status pernikahan dan rumah tangganya.
Anak yang masih kecil, serta membutuhkan figur kedua orang tua menjadi alasan bagi Dedi Mulyadi memilih untuk tetap bertahan.
Baca Juga: Sri Mulyani Kecam Pejabat Pajak Pamer Moge dan Kekayaan, Netizen Tantang Kemenkeu Buka Hal Berikut
Hal tersebut dilakukan oleh Dedi Mulyadi tidak lain karena berusaha tidak mencederai perkembangan anak di kemudian hari.
Namun demikian, jika semua proses hukum sudah dilakukan dan hasilnya tetap berujung pada perceraian, Ojat menyatakan kliennya siap.
“Pak Dedi tidak mempermasalahkan jika dirinya cerai, cuma alasannya harus jelas dan bukan mengada-ada,” terang Ojat.
Baca Juga: Optimis Menuju Kemenangan, Anies Baswedan Tegas Sampaikan Pentingnya Rekam Jejak
Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses hukum terkait rumah tangganya, Dedi Mulyadi memberi tanggapan.
“Mencari wanita yang lebih cantik atau lebih, yang akan dijadikan istri pengganti, bukan persoalan sulit,” terang Dedi.
Demikian kabar mengenai pasangan rumah tangga Kang Dedi dengan Ambu Anne yang dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Kabel News pada Senin, 27 Februari 2023.

Share this article
Pengadilan kabulkan gugatan cerai Ambu Anne, Dedi Mulyadi tetpa ingin pertahankan hubungan dengan lakukan ini