AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hal yang mengejutkan tentang jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam podcast Uya Kuya.
Sebelumnya, Uya Kuya menanyakan terkait Putri Candrawathi yang dituntut delapan tahun oleh jaksa penuntut umum apakah benar murni dari JPU atau ada pihak lain.
Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa jaksa yang di lapangan tidak lebih dari sekadar robot belaka yang menerima perintah.
Ia juga mengungkapkan bahwa jaksa tersebut merupakan sahabatnya yang sudah pada level perwira menengah senior dan ia kenal betul dengan mereka.
“Jadi jaksa yang dilapangan itu, mohon maaf saya harus katakan ini, itu tidak lebih daripada robot,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV, Selasa (7/2/2023).
“Jaksa yang ada kerja di lapangan ini kan jaksa yang di persidangan itu kan sahabat-sahabatku, sudah pada level perwira menengah senior,” imbuhnya.
Menurutnya jaksa yang menangani kasus yang menyeret Ferdy Sambo ada yang merupakan menantu mantan Jamintel yang ketika masih aktif juga merupakan sahabatnya hingga sekarang.
“Ada di situ juga mantan intel juga sahabat saya, bahkan dia pernah memakai saya di persidangan. Gua nggak mau temenan lagi ama lu deh, apapun yang saya informasikan kau buka di publik, katanya,” tutur Kamaruddin Simanjuntak mengulangi ucapan temannya yang seorang jaksa.
“Lho kan informasinya bukan narasumbernya. Nggak gua jantungan setiap lihat kau ngomong di podcast ada di tv gua sampe pegangan kursi, kalau nama saya disebut,” imbuhnya.
Karena dirinya mengenal betul para jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo ini, sehingga ia tahu bahwa jaksa dalam sidang tidak lebih dari sekadar robot belaka.
Baca Juga: Blak-blakan Kamaruddin Simantuntak: Persidangan Ferdy Sambo Ternoda Gara-gara Ulah Markus
Kuasa hukum keluarga Yosua ini juga menyampaikan bahwa jaksa tersebut hanya melaksanakan perintah atasannya yakni Jaksa Agung atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
“Jadi saya mau katakan, mereka ini bekerja tidak lebih lebih daripada robot, artinya hanya melaksanakan perintah atasan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
“Siapa yang perintahin?” tanya Uya Kuya.
“Siapa lagi kalau bukan Jaksa Agung dan atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Jampidum,” jawab Kamaruddin Simanjuntak.
Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut juga yang menyebabkan jaksa ketika membacakan surat tuntutan kepada Richard Eliezer ada yang menangis mengeluarkan air mata.
Bukan itu saja, ada jaksa yang sampai sesenggukan bahkan sampai bergetar badannya dan ada yang menguatkan temannya.
“Apapun yang mereka bacakan itu bukan dari mereka, artinya rentutnya itu orang dari pimpinan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dalang sesungguhnya di balik tuntutan 12 tahun penjara Richard Eliezer.