AYOJAKARTA.COM – Sejak dirilisnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, kasus Kopi Sianida yang heboh pada 2016 silam kembali mencuat.
Pasalnya, dari pemutaran film tersebut publik kemudian banyak menemukan kejanggalan dalam kasus tewasnya Mirna Salihin.
Sebagaimana diketahui, Jessica Wongso yang merupakan sahabat Mirna Salihin ditetapkan sebagai pelaku pembunuh dan kini tengah mendekam di penjara.
Baca Juga: Geram! Banyak yang Dukung Jessica, Saudara Kembar Mirna Salihin Unggah Postingan Menohok Ini
Kini, pengacara Jessica Wongso kala itu yakni Otto Hasibuan kembali berbicara dan menguak fakta-fakta janggal dibalik kasus kopi sianida tersebut.
Otto Hasibuan kekeuh jika kliennya yakni Jessica Wongso yang kini dipenjara 20 tahun tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Terbaru, Otto Hasibuan membongkar kejanggalan kasus tersebut dalam podcast Deddy Corbuzier pada Jumat (6/10/23).
Dalam podcast tersebut, Deddy Corbuzier bertanya kepada Otto Hasibuan mengenai Jessica Wongso bersalah atau tidak.
Lantas, dengan sangat yakin Otto Hasibuan menjawab bahwa Jessica Wongso 99,9 persen tidak bersalah dalam kasus kopi sianida tersebut.
“99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah,” tegas mertua dari Jessica Mila tersebut.
Kemudian Deddy Corbuzier menyimpulkan bahwa bisa saja dalam kasus itu 0,01 persennya digunakan untuk konspirasi menyalahkan Jessica.
Otto Hasibuan pun tidak menampik pernyataan yang dilontarkan Deddy Corbuzier tersebut, karena memang hal itu sangat mungkin terjadi.
Mertua dari Jessica Mila tersebut juga memiliki alasan tersendiri kenapa dia yakin jika Jessica Wongso sama sekali tidak bersalah di kasus tersebut.
Tak hanya itu, Otto juga menegaskan jika dirinya bisa membuktikan Jessica Wongso tidak bersalah hanya saja tak mendapatkan kesempatan untuk memberikan pembuktian.
Baca Juga: Bisa Download Gratis, 7 Link Kumpulan Soal Tes SKD CPNS 2023 Lengkap Kunci Jawaban
“Saya pastikan menurut pikiran saya, Jessica itu tidak bersalah dan saya bisa buktikan,” jelas Otto Hasibuan.
“Cuma tidak diberi kesempatan untuk dibuktikan dan tidak didengar,” imbuhnya.
Untuk membuktikan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah, menurut Otto harus dalam bentuk semua alat bukti hukum yang ia miliki.
Akan tetapi ia mengakui hal itu sangat sulit dilakukan, apalagi ketika persidangan tidak satupun keterangan ahli dari pihaknya yang dihadirkan.
“Padahal semua saksi ini tiga-tiganya ini menyatakan sianida ini tidak terbukti ada dalam tubuh Mirna,” jelas Otto Hasibuan.***

Share this article
Otto Hasibuan kekeuh jika kliennya yakni Jessica Wongso yang kini dipenjara 20 tahun tidak bersalah dalam kasus tersebut, ungkap bukti ini