AYOJAKARTA.COM -- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menjadi sorotan lantaran dinilai ingkar janji terhadap ucapannya yang menyebut akan membubarkan Partai NasDem bila ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi.
Ucapan tersebut keluar dari mulut Paloh saat pembekalan caleg Partai NasDem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, pada 3 Juni 2015 silam.
Belakangan, salah satu kader penting NasDem yang juga menjadi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Sempat Bilang Bakal Bubarkan NasDem Bila Kader Korupsi, Surya Paloh Ingkar Janji?
Disadur dari Republika, sejak Surya Paloh mengucapkan janjinya, banyak kader NasDem yang terlibat dalam kasus korupsi.
Salah satu yang paling awal, pada November 2015, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Garut Komar Mariuna dan rekannya di DPRD Garut, Budi Setiawan, terjerat kasus korupsi pengadaan buku senilai Rp 7,7 miliar.
Di Lampung, beberapa kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi sejak 2016 juga merupakan kader Nasdem, termasuk eks bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Mesuji Khamami, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Baca Juga: PESIMIS! Eks Politisi Nasdem Beberkan Kemungkinan Anies Baswedan-Cak Imin Mundur Pilpres 2024?
Daftar kader Nasdem yang terlibat dalam kasus korupsi semakin bertambah, termasuk mantan bupati Tanggamus Bambang Kurniawan yang bergabung ke Nasdem pada tahun lalu.
Pada Mei 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung karena korupsi proyek Bakti Kemenkominfo senilai Rp 8,3 triliun yang merugikan negara.
Plate mengikuti jejak sekjen Nasdem terdahulu, Patrice Rio Capella, yang terjerat korupsi pada 2014 karena menerima suap agar kasus yang menjerat gubernur Sumatra Utara tidak diproses oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Surya Paloh Koreksi Janji Jika Kadernya Korupsi Maka NasDem akan Dibubarkan
Dua bulan sebelum Johnny, anggota Fraksi Nasdem di DPR, Ary Egahni, juga ditangkap oleh KPK bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Ibrahim S Bahat, atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian terkini adalah Menteri Pertanian SYL yang diduga terjerat kasus korupsi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.
Walaupun banyak kader Nasdem yang terlibat dalam kasus korupsi, Surya Paloh tidak mengambil tindakan untuk membubarkan partainya seperti yang pernah dijanjikannya.
Baca Juga: Mentan SYL Mengundurkan Diri Imbas Dugaan Kasus Korupsi di Kementan
Saat 2015 silam, Paloh berkata bahwa Partai NasDem tidak layak dipertahankan bila ada kadernya yang melakukan korupsi.
"Tidak layak Partai NasDem dipertahankan (bila terdapat kader partai yang terbukti korupsi)" kata Surya Paloh saat itu.

Share this article
Sejumlah kader NasDem, termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, ikut terseret.