AYOJAKARTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Yakni atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi. Kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi, dikutip AyoJakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Sudah Mulai Bosan Dengan Kamu, Salah Satunya Jarang Tanya Kabar?
Diketahui sebelumnya Johnny G Plate merupakan Sekjen Partai NasDem, namun karena terlibat kasus korupsi jabatannya dicopot.
Terkait kasus korupsi yang menimpa kadernya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ramai ditagih janji yang pernah diucapkannya sebelumnya.
Yang mana akan membubarkan Partai NasDem jika kadernya melakukan korupsi, bahkan Denny Siregar seorang penulis yang juga sekaligus pegiat media sosial ikut memberikan komentarnya.
“Bagaimana janjinya @NasDem ?” cuitnya dikutip AyoJakarta.com melalui Twitter @Dennysiregar7, Kamis (18/5/2023).
Bukan hanya ia saja, bahkan awak media secara langsung menanyakan janji yang sempat diucapkan oleh Surya Paloh.
Yakni ketika Ketua Umum Partai NasDem melakukan jumpa pers usai Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait dengan kasus ini Pak Surya beberapa tahun lalu pernah menyatakan kalau misalkan ada kader yang terlibat kasus korupsi lebih baik Partai NasDem buat apa dipertahankan. Apakah sekarang masih berlaku seperti itu?” tanya salah satu awak media.
Diungkit soal janjinya tidak akan mempertahankan Partai NasDem jika kadernya terlibat korupsi, Surya Paloh mengungkit 2 orang yang pernah menjabat Sekjen dan terseret kasus korupsi.
“Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus Rp200 juta dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga bebas,” ujarnya.
Kemudian Ketua Umum Partai NasDem mengungkit kasus Johnny Plate, yang mana ia menilai perlu adanya pendalaman pembuktian dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Yang kedua Johnny Plate, terserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti,” ujar Surya Paloh.
“Tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar diberikan Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang Rp8 triliun,” sambungnya.
Ia pun mengatakan jika nantinya tidak ada pendalaman lebih untuk menemukan bukti yang memberatkan akan membuat pihak Partai NasDem semakin sedih.***

Share this article
Pasca Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, nama Nasdem hangat terbawa.