AYOJAKARTA.COM - Sosok Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini setelah dirinya diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi jual beli jabatan disertai pemaksaan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas hal tersebut, Mentan SYL memutuskan untuk mundur dari jabatannya saat ini.
Mentan SYL mengungkapkan alasan pengunduran dirinya dari jabatannya.
Baca Juga: Sempat Bilang Bakal Bubarkan NasDem Bila Kader Korupsi, Surya Paloh Ingkar Janji?
Hal itu dia lakukan karena masa proses hukum yang sedang dihadapinya.
"Alasan saya ada proses hukum yang saya hadapi. Saya harus siap hadapi secara serius," ujar SYL, dikutip dari Republika pada Jumat, 5 Oktober 2023.
SYL mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Terkait pengunduran dirinya tersebut, YSL juga telah dijadwalkan bertemu Jokowi.
Baca Juga: Surya Paloh Koreksi Janji Jika Kadernya Korupsi Maka NasDem akan Dibubarkan
"Saya meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Praktik untuk menyampaikan pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL.
Meski telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri, SYL meminta masyarakat untuk tak langsung menghakiminya atas dugaan kasus hukum yang menjeratnya.
SYL juga berharap, proses hukum ini bisa melaluinya dengan baik.
Apalagi, selama dia menjaabt sebagai pimpinan daerah sebelumnya, SYL mengaku tak pernah menghadapi kasus hukum seperti ini.
Baca Juga: Soal Dugaan Kasus Korupsi di Kemnaker, Mahmud MD: Cak Imin Selama Ini ...
SYL meminta waktu untuk menghadapi kasus yang menjeratnya kali ini.
"Saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya jangan menghakimi saya dulu. Tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah resmi mengumumkan adanya kasus korups jual beli jabatan disertai pemaksaan di Kementan.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan untuk pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Febri Diansyah Bantah Isu Hilangkan Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi Kementan
Salah satunya rumah dinas Mentan SYL yang berada di kawasan Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023 sore hingga Jumat, 29 September 2023.
Dalam penggeledahan tersebut KPK menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura hingga sejumlah senjata api.
Selain rumah dinas SYL, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Kementan pada Jumat, 29 September 2023.
Hingga kini, KPK menyebut sudah mengantongi nama beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, KPK belum menjabarkan lebih detail siapa pihak-pihak tersebut.***

Share this article
Mentan SYL memutuskan untuk mundur dari jabatannya saat ini setelah dirinya diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi jual beli jabatan.