AYOJAKARTA.COM – Meski pemberitaan mengenai kasus Jessica Wongso sudah mulai meredup sejak viral saat Netflix merilis film Ice Cold.
Tampaknya Rismon Sianipar tetap tidak tinggal diam dan terus menyuarakan dugaan rekayasa brutal di balik kasus Jessica Wongso.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, lelaki yang pernah dihadirkan dalam sidang 2016 oleh pengacara Jessica Wongso ini kembali membongkar dugaan kejahatan dari Krishna Murti.
Baca Juga: Skor Ideal Rata-Rata Nilai SNBT UTBK Universitas Diponegoro (UNDIP) 2024 Semua Jurusan
Dikatakan bahwa Krishna Murti di tahun 2016 menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dan pernah menangani kasus Jessica Wongso.
Rismon Sianipar menyebut bahwa Krishna Murti sengaja memanfaatkan psikolog klinis Sarlito Wirawan Sarwono dan kriminolog Ronny Nitibaskara untuk melancarkan rekayasa video CCTV kasus Jessica Wongso.
“Bagaimana sadisnya Krishna Murti ini, memanfaatkan psikolog dan kriminolog Sarlito Wirawan Sarwono dan kriminolog Ronny Nitibaskara yang keduanya sudah uzur,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com pada Minggu (7/4/2024).
“Dimanfaatkan Krishna Murti, Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher ini untuk memvalidasi, membenarkan video rekayasa agar di persidangan bisa menjadi pertimbangan hakim,” sambungnya.
“Video yang mereka rekayasa ini benar adanya tidak ada editan dan secara psikolog secara kriminolog dianalisa divalidasi sehingga hakim menjadi teryakinkan menggunakan kedua profesor psikolog dan kriminolog yang saat ini sudah almarhum,” imbuhnya.
Menurutnya Krishna Murti berhasil menggiring opini hakim dengan menginterpretasikan pergerakan dari Jessica Wongso di meja 54 yang ditangkap oleh kamera CCTV 7 dan 9.
Lelaki yang pernah menjadi ahli digital forensik dalam sidang kasus Jessica Wongso ini menuturkan bahwa kamera CCTV 7 dan 9 telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Dikatakan bahwa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto sengaja menurunkan resolusi frame 1920x1080 pixel menjadi 960x576 pixel dan laju frame dari 25 frame per detik menjadi 10 frame per detik.
Rismon Sianipar secara blak-blakan mengatakan bahwa pengerdilan frame dan penurunan laju frame sengaja dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto untuk merekayasa CCTV.
Yaitu untuk memudahkan pengeditan, penciptaan pergerakan palsu (artifisial) dan lainnya sesuai dengan arahan dari Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya yang tidak lain adalah Krishna Murti.***

Share this article
Menurut Rismon Sianipar, Krishna Murti berhasil menggiring opini hakim dalam kasus Jessica Wongso dan memanfaatkan 2 ahli