AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS kabarnya akan segera dibuka memasuki bulan Juni 2024.
Informasi ini telah disampaikan oleh kementerian PANBR bahwa seleksi tinggal menunggu sampai formasi yang dibutuhkan diselesaikan.
Belajar dari perekrutan CPNS tahun sebelumnya, masih banyak pelamar yang gagal dalam seleksi administrasi.
Artikel ini akan memberikan informasi kepada kamu beberapa kesalahan yang sering dianggap sepele oleh calon pelamar.
Baca Juga: Status SIKS-NG Kembali Berubah! Ada Bansos Rp200 Ribu Cair Lewat KKS, Benarkah BPNT Mei 2024?
Jika kamu ingin mendaftar CPNS pada tahun ini, silahkan simak dan perhatikan 7 dokumen yang sering menjadi kesalahan bagi pendaftar.
Dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @cpns.asn, berikut ini yang perlu kamu perhatikan.
1. E-Materai
2. Nama Lengkap (KTP, Ijazah, KK dan Akta)
3. Syarat Kualifikasi Pendidikan
4. Ukuran dan Format Upload Dokumen
5. Penulisan Surat Lamaran
6. Perbaharui E-KTP (Sesuai Status Saat Ini)
Baca Juga: Status SIKS-NG Kembali Berubah! Ada Bansos Rp200 Ribu Cair Lewat KKS, Benarkah BPNT Mei 2024?
7. Perhatikan Syarat Akreditasi Kampus
Ketujuh dokumen itu sering menjadi kesalahan yang sering dilakukan calon pelamar CPNS tahun sebelumnya.
Khususnya dalam penggunaan e-materai, sering sekali calon pelamar melakukan kesalahan dalam memasang e-materai.
Selanjutnya nama lengkap calon pelamar terkadang berbeda dengan KTP, Ijazah, KK dan Akta.
Dan satu hal yang perlu diperhatikan adalah ukuran dan format dokumen yang akan diunggah ketika pendaftaran CPNS 2024.
Demikian 7 hal kesalahan yang sering dilakukan dan harus kamu perhatikan ketika ingin mendaftar CPNS.***
Baca Juga: Viral! Deretan Nama Alan Walker di Get Contact Setelah Share Nomor WhatsApp Indonesianya

Share this article
Kamu berminat untuk mengikuti pendaftaran CPNS tahun 2024? Ketahui 7 hal kesalahan ini sebelum kamu mendaftar.