AYOJAKARTA.COM - Daftar Riwayat Hidup atau DRH adalah hal yang penting untuk penentuan Nomor Induk.
DRH NI berisikan informasi komplet mengenai peserta PPPK yang diimput melalui situs resmi SSCASN BKN yang juga dipakai untuk proses seleksi.
Berkaca dari seleksi PPPK, DRH adalah salah satu hal yang perlu diisi peserta lulus seleksi PPPK.
Data itu meliputi perorangan, pendidikan, pekerjaan, keluarga, dan organisasi.
Tidak hanya diisi, ternyata DRH juga perlu dicetak dan beberapa bagiannya perlu dilengkapi dengan tulisan tangan.
Usai lengkap diisi kembali dan dibubuhi tanda tangan, peserta PPPK diminta untuk mengunggah lagi dokumen scan tersebut ke laman SSCASN dengan beberapa langkah sebagai berikut.
Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Pengisian DRH PPPK Kemenag 2024 yang Hilang
13 Langkah Pengisian DRH NI bagi Tenaga Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Tahap I
1. Login ke akun SSCASN 2024 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id menggunakan username (NIK) dan password akun.
2. Kemudian, klik 'Ya' jika sudah ditampilkan pengumuman lulus karena nantinya ada dropdown list berisi dua pilihan, yakni pengisian DRH dan pemberkasan atau mengundurkan diri, sehingga Anda akan melihat tombol bertuliskan 'Pengisian Daftar Riwayat Hidup'. Tekan tombol tersebut.
3. Apabila pelamar sudah isi data perorangan mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), gelar, tanggal lahir, sampai hobby, maka klik 'Selanjutnya'.
4. Riwayat pendidikan diisi dengan benar, habis itu mengisikan informasi lengkap seputar keluarga, mulai dari NIK, tempat & tanggal lahir, status pernikahan, hingga status hidup.
5. Langkah selanjutnya isi riwayat keluarga.
6. Langkah selanjutnya yaitu mengisi riwayat organisasi (jika ada).
7. Honorer yang lolos seleksi PPPK tahap I diharuskan mengisi bagian 'Keterangan Lain-Lain'.
8. Pelamar bisa isi captcha dan tekan 'Selanjutnya'.
9. Riwayat unggah dokumen jangan sampai terlewat, tapi sebelum mengunggah dokumen, peserta wajib mencetak DRH yang telah diisi.
10. Selanjutnya yaitu tulis tangan data yang diminta diisi dan tanda tangani dokumennya.
11. Seluruh peserta wajib scan dan unggah kembali dokumen sesuai persyaratan.
Baca Juga: Cek, Yuk! Ada Rumpun Belajar Apa Saja dalam Update PPG Daljab 2025
12. Riwayat yang salah masih dapat dibenahi selama tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH' belum ditekan.
13. Honorer yang lolos PPPK tahap I jika sudah merasa benar semua tentang isi DRH, bisa langsung tekan 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.

Share this article
DRH NI berisikan informasi komplet mengenai peserta PPPK yang diimput melalui situs resmi SSCASN BKN yang juga dipakai untuk proses seleksi.