Resmi Diberlakukan tapi Tidak Semua ASN Bisa Ajukan WFA! Ini Ketentuan dan Syaratnya

Pemerintah resmi memberlakukan pola kerja fleksibel WFA bagi ASN mulai April 2025 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.
Pemerintah resmi memberlakukan pola kerja fleksibel WFA bagi ASN mulai April 2025 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah resmi memberlakukan pola kerja fleksibel WFA bagi ASN mulai April 2025 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.

Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk bekerja dari kantor selain lokasi penempatan kerja, rumah, atau lokasi lain sesuai kebutuhan organisasi.

Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas dan menciptakan keseimbangan kerja-hidup tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Iran Tak Gentar Serang Israel! Kota Besar hingga Rumah Sakit Dihujani Rudal, Trump akan Turun Tangan?

Namun, kebijakan ini tidak berlaku secara otomatis untuk semua ASN dan sistem kerja fleksibel bukan berarti bebas tanpa batas.

Pola dan Sistem Kerja WFA untuk ASN

Perlu diketahui, WFA untuk ASN tidak bersifat bebas tanpa batas, terdapat beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

Menurut Pasal 13 PermenPANRB 4/2025, ASN diperbolehkan bekerja WFA maksimal 2 hari per minggu, kecuali bagi ASN yang memang ditugaskan di luar kantor atau memiliki kondisi khusus seperti sakit ringan.

Selain itu, hanya ASN yang memenuhi syarat tertentu. ASN yang dapat mengajukan Work From Anywhere (WFA) harus memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:

Baca Juga: Rilis 3 Bulan Lagi! Fitur Andalan iPhone 17 Pro Akhirnya Bocor, Punya 12 Fitur Terbaru?

-bukan ASN baru atau yang baru saja mengalami promosi,

-mutasi atau rotasi,

-tidak sedang menjalani hukuman disiplin

- pekerjaannya memungkinkan untuk diselesaikan tanpa kehadiran fisik serta tidak memerlukan peralatan khusus dari kantor.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ASN dengan memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu.

Beberapa pemerintah daerah seperti Jakarta dan Yogyakarta telah menyatakan kesiapan untuk menerapkan skema WFA bagi ASN di wilayahnya.

Secara keseluruhan, pola kerja WFA bagi ASN merupakan langkah reformasi birokrasi yang menyesuaikan dengan tuntutan era digital dan kebutuhan kerja yang semakin dinamis, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# wfh
# WFA
# ASN

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.