AYOJAKARTA.COM - Tahukah kamu? Ternyata ada perbedaan warna latar belakang foto di KTP-el ada yang biru dan ada yang merah, ini penjelasannya.
Ternyata perbedaan warna ini bukan sekadar pilihan estetika semata atau kebetulan saja dari petugas yang mengambil foto.
Warna latar belakang pada foto KTP-el ternyata memiliki arti khusus yang berkaitan erat dengan tahun kelahiran pemilik dokumen tersebut.
Sistem pembagian warna ini sengaja dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan proses identifikasi dan pengelompokan data kependudukan secara lebih sistematis dan terorganisir.
Jadi sekarang kamu sudah tahu kan mengapa KTP-el temanmu bisa berbeda warna latar belakangnya dengan KTP-el yang kamu miliki.
Aturan pembagian warna latar belakang KTP-el ini sebenarnya cukup mudah dipahami dan sangat gampang untuk diingat oleh siapa saja.
Latar biru digunakan khusus untuk pemilik KTP-el yang lahir di tahun genap, seperti contohnya 1990, 1992, 1996, 1998, 2000, 2002, 2004, dan 2006.
Sementara itu, latar merah digunakan secara khusus untuk pemilik KTP-el yang lahir di tahun ganjil, contohnya seperti 1991, 1993, 1997, 2001, 2003, 2005, dan 2007.
Pembagian warna ini berlaku untuk semua warga Indonesia yang melakukan perekaman foto KTP-el di Loket Dukcapil Kelurahan di tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga: Terkonfirmasi Cair! Bantuan PKH BPNT Tahap 2 Susulan Sebesar Rp400-600 Ribu Sudah Masuk
Jadi kalau kamu kebetulan lahir tahun 1995, maka secara otomatis foto KTP-el kamu akan berlatar merah karena itu merupakan tahun ganjil.
Sistem pembagian warna latar belakang foto ini ternyata sangat praktis dan cukup membantu petugas dalam mengorganisir serta mengelola data kependudukan dengan lebih efisien.
Dengan hanya melihat sekilas warna latar belakang foto saja, petugas sudah bisa langsung mengetahui apakah pemilik KTP-el tersebut lahir di tahun genap atau ganjil.
Hal ini juga sangat memudahkan dalam proses verifikasi dan validasi data pribadi warga ketika dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif.
Sekarang kamu bisa langsung mengecek KTP-el yang ada di dompet dan memastikan warna latar belakangnya sudah benar-benar sesuai dengan tahun kelahiran yang tercantum.
Kalau ternyata ada kesalahan atau ketidaksesuaian, segera datang ke kantor Dukcapil terdekat untuk melakukan perbaikan dan pembetulan data yang diperlukan.***

Share this article
Tahukah kamu? Ternyata ada perbedaan warna latar belakang foto di KTP-el ada yang biru dan ada yang merah, ini penjelasannya.