AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora hingga menyeret dua tersangka lain yakni Shane dan pelaku anak AG masih terus berjalan.
Kini dikabarkan pelaku anak AG akan segera menjalani persidangan lebih dahulu dibanding sang eksekutor penganiayaan Mario Dandy.
Pelaksanaan sidang pelaku anak AG yang akan berjalan lebih dahulu daripada Mario Dandy rupanya berkaitan dengan waktu yang terbatas mengikuti Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.
Kejaksaan sendiri sebelumnya telah menerima berkas perkara dari pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum AG terkait kasus penganiayaan David Ozora bersama Mario Dandy.
Berkas perkara tersebut juga telah diserahkan kembali kepada penyidik untuk dilengkapi baik secara formil maupun materil.
Sehingga dengan persiapan kelengkapan berkas perkara tersebut, pelaku anak AG akan segera menjalani persidangan lebih dahulu.
Hal itu disampaikan oleh Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani.
“Sudah masuk pemeriksaan berkas, ya di minggu ini kita akan menentukan sikap karena kan itu terbatas waktunya kan 7 hari ya, nanti kalau ada pengembaliannya pun dibatasi waktunya,” ujar Reda, dikutip dari siaran Kompas TV pada Selasa, 21 Maret 2023.
“Mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, itu ada percepatan. Diperkirakan ya minggu depan sudah selesai itu,” sambungnya.
Baca Juga: Tidak Layak! Kejagung Beberkan Alasan Tolak Mario Dandy Tidak Mendapatkan Restorative Justice
Lebih lanjut menurut Reda, apabila berkas perkara sudah selesai maka sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan.
“Sudah selesai bisa dilimpahkan ke pengadilan,” ucapnya lagi.
Sementara itu untuk tersangka Mario Dandy damn Shane Lukas, Kejaksaan mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Mario Dandy, Shane Lukas dan AG telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu.
Video penganiayaan Mario Dandy yang menghajarnya membabi buta juga sempat tersebar di media sosial dan viral.
Akibat penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy tersebut, David bahkan sampai harus menjalani perawatan intensif karena koma selama 15 hari.
Dari kejadian kejam Mario Dandy tersebut, banyak masyarakat yang geram dan mengecam ketiganya agar dihukum berat.
Kini Mario Dandy, Shane dan AG harus menjalani konsekuensi atas perbuatan ketiganya kepada David.***

Share this article
Pelaku anak AG akan segera menjalani persidangan lebih dahulu dibanding sang eksekutor penganiayaan Mario Dandy.