AYOJAKARTA.COM - Anastasia Pretya Amanda atau APA mendadak menarik perhatian publik, usai namanya terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy.
Adapun perempuan berinisial APA atau Amanda adalah mantan pacar daripada Mario Dandy, ia disebut sebut sebagai provokator dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas meminta mantan kekasih Mario Dandy itu (Amanda) untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Amanda, Erick Filemon Sibuea menepis dugaan provokator dan keterlibatan kliennya dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Jadi keberatan mengenai hal terkait laporan kami yaitu pencemaran baik atau fitnah ya yang dilakukan oleh (Mario Dandy), sebenarnya BAP nya itu isi dalam BAP nya itu, dimana dari kuasanya MDS melakukan statement yang mengatakan ada motif atau bisikan melalui Amanda," kata Erick seperti dikutip dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/3/2023).
Erick menyebutkan bahwa pertemuan antara Amanda dengan Mario Dandy sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, tidak ada pembahasan mengenai isu yang diberitakan saat ini.
"Padahal di pertemuan tersebut tidak ada terjadi suatu pembicaraan seperti yang diberitakan." ungkapnya.
Sementara itu, Dolfie Rompas tetap kekeh bahwa Amanda atau nama mantan kekasih kliennya itu ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan David.
"Mungkin perlu kami coba luruskan dulu ya tadi pernyataan dari rekan Erik ya yang mengatakan bahwa kami menyampaikan motif," Dolfie Rompas.
Dolfie juga menyebutkan bahwa pihaknya bukanlah yang memberikan tudingan (provokator) tersebut, namun semua tudingan itu naik ke permukaan atas pers rilis dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya sendiri.
"Kami ingat betul sampai saat ini ya tidak pernah menyampaikan melalui pernyataan kami bahwa ada kata motif dari APA, bahkan kami sendiri tidak mengenal APA itu siapa, kami hanya mengenal APA itu dari BAP oleh klien kami kepada penyidik," kata Dolfie.
"Tidak ada, jadi kami sampai hari ini tidak ada mengatakan ya kata kata bisikan, ya mengatakan motif,"Imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, imbas penganiayaan terhadap David Ozora, kini Mario Dandy dkk harus menanggung akibatnya.
Artikel Terkait
Niat dan Tata Cara Salat Tarawih di Bulan Suci Ramadan
Resmi Dinonaktifkan Imbas Aksi Flexing Sang Istri, Esha Rahmansah Pejabat Kemensetneg Terancam Diperiksa KPK
Dituding Beri Informasi Keliru Soal Dana Mencurigakan Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD : Saya Tidak Bercanda!
Wajib Tahu! Doa Menyambut Bulan Suci Ramadan Agar Bekelimpahan dan Banjir Berkah