AYOJAKARTA.COM - Gaya flexing dari keluarga pejabat jadi sorotan publik di samping desas desus penyelewengan harta kekayaan pejabat negara.
Bahkan temuan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menambah kecurigaan adanya praktik ilegal oleh pejabat.
Sehingga gaya flexing di kalangan pejabat menjadi kontroversial di kalangan publik terlebih jika harta kekayaan tersebut tidak jelas asal-usulnya.
Berawal dari kasus Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki nilai harta yang tidak wajar.
Terlebih lagi istri dan anaknya pun gemar memamerkan harta kekayaannya, sehingga Rafael Alun kemudian diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto juga masuk dalam daftar pejabat yang gaya hidup mewah bahkan keluarganya gemar pamer kekayaan.
Hal itu diungkap melalui istri Sekda Riau yang hobi flexing barang mewah seperti tas dengan brand ternama yang harganya berkisar puluhan hingga ratusan juta.
Beredar melalui unggahan akun Twitter @PartaiSocmed, nampak istri Sekda Riau SF Hariyanto pun kerap berlibur ke luar negeri hingga makan di resto mahal.
Tak hanya itu istri dari Esha Rahmansah Abrar, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg juga kerap memamerkan kekayaannya.
Akun Twitter @PartaiSocmed juga turut mengunggah terkait akun istri Esha Rahmansah yaitu @vhia_esa yang hobi pamer kekayaan.
Mulai dari emas batangan sebagai hadiah ulang tahunnya, hingga pamer mobil yang baru dibeli oleh istri Esha Rahmansah tersebut.
Buntut dari kehebohan itu, Kemensetneg memutuskan untuk menonaktifkan jabatan Esha Rahmansah.
Ketua Umum Asosiasi Analisis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahadiansyah menyebut gaya flexing di kalangan pejabat ini merupakan akibat dari lemahnya kebijakan pemerintah.
Artikel Terkait
Update! 6 Fakta Terbaru Terkait AG Pacar Mario Dandy Usai Diperiksa Kejari Jaksel
Alshad Ahmad Diduga Hamili Mantan Pacar, Tiara Andini Menangis Saat Tampil di Pontianak
Pinjaman KUR BRI Ditolak? Jangan Risau Coba Ajukan Pinang, Cuma Pakai KTP 15 Menit Pasti Cair, Simak Caranya!
Jelang Ramadan, Keminfo Update Aturan Durasi Berkendara Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2023