Memanas! Mahfud MD Tegas Minta Penyidikan Transaksi Janggal Rp349 T Kemenkeu Tak Dihalangi: Jangan Gertak Saya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 18:47 WIB
Mahfud MD hari ini menjalani Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak Komisi III DPR RI soal transaksi janggal di Kemenkeu. (YouTube/KOMPASTV)
Mahfud MD hari ini menjalani Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak Komisi III DPR RI soal transaksi janggal di Kemenkeu. (YouTube/KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menjalani Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak Komisi III DPR RI soal transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti yang diketahui transaksi janggal bernilai fantastis di Kemenkeu awalnya diungkap oleh Mahfud MD usai mencuatnya kasus Rafael Alun Trisambodo.

Sejak saat itu, isu adanya transaksi mencurigakan di Kemenkeu terus-terusan jadi sorotan publik.

Terbaru, Mahfud MD mengadakan rapat bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara sore tadi Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Reaksi Keras Mahfud MD dalam Rapat dengan DPR Soal Transaksi 349 T: Jangan Seperti Polisi Periksa Copet!

Ada hal yang cukup menarik perhatian publik dalam rapat tersebut.

Di mana, sempat terjadi situasi memanas antara Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI yaitu Arteria Dahlan.

Awalnya Arteria Dahlan mengatakan jika laporan PPATK mengenai adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan seharusnya tidak boleh dibocorkan ke publik.

Hal tersebut dikarenakan adanya pasal yang mengatur yaitu UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang disebutkan ada ancaman 4 tahun bagi siapapun yang membocorkan.

Baca Juga: Panas! Mahfud MD Marah Diinterupsi saat Rapat di Komisi III DPR: Nantilah Pak!

Namun rupanya Mahfud MD tak tinggal diam dan langsung menanggapi ucapan Arteria Dahlan tersebut.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD bahkan mengatakan jika Arteria Dahlan sebaiknya tidak melakukan gertakan terhadap dirinya.

“Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakkan hukum!” tegas Mahfud MD seperti dilihat AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV.

Selain itu Mahfud MD juga terdengar menantang Arteria Dahlan, beranikah dirinya mengatakan hal tersebut ke pihak Badan Intelijen Negara (BIN).

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: YouTube KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X