AYOJAKARTA.COM - Suasana memanas saat rapat antara Mahfud MD, PPATK dengan Komisi III DPR RI hari ini, Rabu, 29 Maret 2023.
Pasalnya saat rapat berlangsung, Mahfud MD yang sedang memberikan pernyataan di hadapan para anggota Komisi III DPR RI terkait informasi perputaran uang Rp 349 T sering mendapatkan interupsi.
Hal itu langsung membuat Menko Polhukam Mahfud MD merasa geram dan marah atas tindakan yang diterimanya selama rapat berlangsung.
Rupanya, perlakuan yang sama juga pernah dialaminya saat melakukan rapat membahas kasus Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu.
“Saya mengumumkan kasus itu sifatnya agregat. Jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun, itu tidak boleh. Agregat ya,” ujar Mahfud MD seperti dilansir AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV, Rabu, 29 Maret 2023.
“Saudara yang disebut namanya adalah yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Amin Prayitno dan mungkin ada nama yang sudah menjadi kasus hukum tetapi kasus hukum pidananya. Kasus pencucian uangnya...,” belum selesai berbicara tiba-tiba Mahfud MD mendapatkan interupsi.
Mahfid pun langsung menegur pihak yang menginterupsinya, dan mengungkapkan bahwa dirinya tidak mau diinterupsi.
“Saya nggak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan anda, masa orang ngomong diinterupsi, nantilah Pak!” tegas Mahfud dengan nada marah.
Mahfud masih melanjutkan amarahnya dengan membandingkan apabila dia yang menginterupsi nantinya justru akan mendapat tudingan-tudingan.
“Saya kan tadi sudah bilang, kalau interupsi interupsi nda selesai selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding lagi, saya nggak mau!” tambahnya lagi.
“Nantinya kalau begitu misalnya saya membantah lalu d isini ada yang berteriak keluar, saya keluar,” sambungnya.
Mahfud pun mengeluhkan bahwa setiap dirinya mengikuti rapat kerja bersama seperti yang dilakukannya hari ini pasti selalu mendapatkan interupsi seperti pada rapat kasus Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
CEK FAKTA: Ancam Pidanakan Mahfud MD, DPR RI Dituding Cari Udang di Balik Batu! Apaan Tuh?
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bikin Maklumat, Perintahkan Mahfud MD Bongkar Kasus Pencucian Uang Rp349 Triliun!
Dukung Mahfud MD, MAKI Laporkan Skandal Transaksi Janggal Rp349 T ke Polisi: Ini Rangka Ikhtiar
Gaduh Skandal Transaksi Rp 349 Triliun, MAKI Laporkan Mahfud MD ke Polisi: Tidak Viral Tidak Ada Keadilan
CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk Lepas Kontrol, Dalang Kasus Uang Siluman Rp300 Triliun Jadi Sasaran Amarah?