Ada Lagi! Per 31 Mei 2023, Dana Bansos Masuk Lagi Ke Kartu KKS, Bansos Apa? Cek Disini

Illustrasi bansos
Illustrasi bansos

AYOJAKARTA.COM---Pemerintah masih menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.

Berbagai program bansos pemerintah yang hingga kini masih terus berjalan dan masih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Diinformasikan oleh Ayojakarta, dengan mengutip kanal YouTube DIARY BANSOS, per 31 Mei 2023 telah masuk dana bantuan sosial (bansos) ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang mana sebelumnya telah menantikan pencairan dana bansosnya.

Baca Juga: Punya Kartu Indonesia Sehat? Cek Pakai Aplikasi, Bisa Dapatkan 4 Bansos Ini!

Menurut informasi dana bansos yang cair melalui KKS tersebut dengan jumlah nominal yang berbeda, yakni Rp400.000, Rp600.000, RP750.000 bahkan ada yang sampai Rp900.000.

Untuk dana bansos yang masuk ke kartu KKS dengan nominal Rp400.000 merupakan dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi bulan Maret April.

Dana bansos BPNT alokasi bulan Maret-April baru masuk pada akhir bulan Mei dikarenakan sebelumnya nama KPM dalam SIKS-NG statusnya belum SPM.

Terpantau saat ini pada SIKS-NG statusnya sudah SPM, jadi sudah masuk ke kartu KKS dan KPM bersangkutan sudah bisa mencairkan dana bansosnya.

Baca Juga: Update Penggeledahan Kemensos: KPK Temukan Barang Bukti Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH Serta Bongkar Modusnya

Bagi KPM yang menerima dana bansos melalui kartu KKS dengan jumlah nominal Rp600.000, Rp750.000, hingga Rp900.000 itu merupakan dana bansos program keluarga harapan (PKH).

Adapun dana tersebut adalah dana bansos PKH tahap 2 yang sebelumnya pada pencairan dana bansos PKH tahap 2 KPM tersebut belum cair.

Tentunya dana bansos PKH yang cair bagi setiap KPM akan berbeda, sesuai dengan komponen yang terdapat dalam penerima tersebut.

Sama halnya dengan BPNT alokasi Maret dan April, PKH tahap 2 ini terlambat pencairannya dikarena nama KPM bersangkutan dalam SIKS-NG sebelumnya belum SPM.

Saat ini status KPM di SIKS-NG sudah SPM jadi dana bansosnya sudah bisa dicairkan oleh KPM yang bersangkutan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Akan Dicairkan Bersamaan dengan Bantuan Ini

Jika KPM ingin mengetahui, status pencairan dana bansosnya sudah SPM atau belum, dapat bertanya langsung kepada Operator SIKS-NG di desanya masing-masing.

Terpantau per 31 Mei 2023 pihak bank sudah menyalurkan dana bansos ke Kartu KKS yakni dana bansos PKH tahap 2 dan BPNT alokasi Maret dan April.

Para KPM dapat mencairkan dana bansos melalui KKS sesuai dengan bank penerbitnya.

Misalkan Kartu KKS diterbitkan oleh bank BRI maka pencairannya juga di atm BRI.

Untuk BPNT alokasi Mei-Juni 2023 menurut informasi untuk saat ini belum disalurkan, belum dapat dicairkan oleh para KPM.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KPM
# BPNT
# Bansos
# Kartu KKS

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.