AYOJAKARTA.COM - Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Meski sudah resmi tersangka, Panji Gumilang masih saja belum ditangkap.
Atas kasus ini, Panji Gumilang pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Siapa Habib Kribo? Sosok yang Disebut Bela Panji Gumilang al Zaytun
Di sisi lain, rupanya ada tokoh yang masih membela Panji Gumilang.
Ia adalah pegiat media sosial Zen Assegaf atau yang akrab dipanggil Habib Kribo.
Dilansir AyoJakarta.com dari Republika pada Rabu (2/8/2023), awalnya Habib Kribo mengatakan bahwa kasus Ponpes Al Zaytun ini sudah sangat menyimpang.
Bahkan, Ponpes Al Zaytun sempat menyebut jika mereka ingin mendirikan negara dalam negara, anti-Pancasila dan radikalisme.
"Saya dukung itu, karena dari dulu saya dukung, tapi kemari yang dipersoalkan penistaan agama. Yang dibahas Fiqih ibadah itu kan furuiyah, itu debatable, Islam ini terpecah jadi 72 golongan, masing-masing berbeda cara ibadahnya," ujar Habib Kribo.
Di sisi lain, Habib Kribo juga mempertanyakan pihak-pihak yang mempersoalkan salat Ponpes Al Zaytun karena saf yang berjarak.
Baca Juga: Ini Deretan Pasal Tersangka Panji Gumilang, mulai Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian
"Di Makkah aja itu shalat bercampur dengan perempuan, masalah gini tak bisa ditanggapi dengan hukum ajak dialog," katanya.
Bahkan, Habib Kribo meminta hukum penistaan agama dihapus.
"Kalau penisataan agama dibawa ke hukum saya tidak setuju karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi," terangnya.
"Justru saya dari pertama menolak ada hukum penistaan agama, haru dihapus, kalau nggak negeri ini (bisa) goncang gancing isu agama," lanjut Habib Kribo.***

Share this article
Habib Kribo mengatakan sejak awal ia tidak setuju jika kasus penistaan agama dibawa ke ranah hukum, ini alasannya.