2 Link Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Jika Belum Ada Notifikasi Dana BSU Cair , klik di Sini!

Foto: Ilustrasi. Cek penerimaan BSU 2022 dengan login di link Kemnaker dan BPJS ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta cair kepada pekerja yang memenuhi kriteria ini. /Pixabay/EmAji

Foto: Ilustrasi. Cek penerimaan BSU 2022 dengan login di link Kemnaker dan BPJS ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta cair kepada pekerja yang memenuhi kriteria ini. /Pixabay/EmAji

AYOJAKARTA.COM-- Sampai saat ini kabar pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 masih menjadi pertanyaan besar para pekerja dan buruh.

Pasalnya dana BSU 2022 yang direncanakan cair pada bulan Juli  lalu hingga saat ini masih belum juga masuk ke rekening penerima.

Dilansir AyoJakarta.com dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) pada Selasa (2/8/2022), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziya menyampaikan "Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan".

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lewat Bank Himbara, Cek Syarat dan Daftar Penerima di Sini!

Kemnaker juga saat ini pihaknya sedang mempersiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022 serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

Selain itu juga Kemnaker tengah mereview dara para calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak bank HIMBARA.

Untuk mengetahui apakah BSU 2022 cair atau belum, Anda bisa cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui dua link di bawah ini.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Tinggal Hari Ini, Masih Terbuka Lowongan dari 40 Perusahaan di Job Fair Jakarta 2022

Namun sebelum itu, ada syarat yang harus kamu ketahui untuk mendapatkan Rp1 juta bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

    3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal                      pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka          persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan            ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja                  kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

   4. Pekerja/Buruh penerima upah.

   5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai                       Inmendagri  22/2021 dan 23/2021.

  6.  Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka             Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan             Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama yang Menarik Hatimu Ungkapkan Luka Emosional yang Terpendam

Sebelum kamu dinyatakan lolos sebagai penerima BSU 2022, terlebih dahulu kamu harus membuat akun pendaftaran dengan cara di bawah ini:

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar akun (jika belum memiliki akun maka anda harus melakukan pendaftaran dengan memasukan No KTP dan nama lengkap anda)
  3. Jika sudah, login ke akun Anda
  4. Lengkapi profil (Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi).
  5. Cek pemberitahuan
  6. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, dan S1 Agustus 2022. Cek Formasi dan Persyaratannya!

Berikut dua link untuk cek nama calon penerima BSU 2022:

Link 1 : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau KLIK DI SINI

Link 2 : https://kemnaker.go.id/ atau KLIK DI SINI

Untuk kamu peserta penerima BSU 2022 ini bisa langsung di cek pada dua link tersebut. Karena dana BSU ini akan langsung tehubung  ke rekening kamu jika sudah di cairkan.

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.