AYOJAKARTA.COM - Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani tes poligraf menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Hasilnya pun telah diungkapkan ke publik belum lama ini oleh ahli dari Polri, Aji Febrianto Ar Rosyid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan nilai minus yang artinya terindikasi berbohong.
Sedangkan tiga terdakwa lain yaitu Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer mendapat hasil plus yang berarti terindikasi jujur.
Terkait hasil poligraf ini, mantan Kabareskrim Susno Duadji memberikan tanggapannya.
Hal ini disampaikan dalam acara Hotroom yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube MetroTV, Senin (2/1/2023).
Selain Susno Duadji, acara ini juga menghadirkan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Dalam acara tersebut, Hotman Paris bertanya pada Susno Duadji apakah hasil tes poligraf bisa diatur.
"Pak Susno gimana? apakah hasil tes poligraf bisa diatur?" tanya Hotman Paris.
Menjawab pertanyaan Hotman Paris, Susno Duadji mengungkap jawaban mengejutkan.
Menurutnya, hasil poligraf atau tes kebohongan itu tidak akurat dan tak bisa dijadikan alat bukti.
"Saya katakan bahwa sampai dengan sekarang, hasil tes kebohongan itu tidak akurat, tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti," jawab Susno Duadji.
Ia justru menyebut, bahwa yang berbohong adalah alat pendeteksi kebohongan itu sendiri.
"Justru yang bohong itu adalah poligrafnya sendiri. Alat itu yang suka berbohong," tambah mantan Kabareskrim tersebut.
"Bagaimana mendeteksi kalau saya bohong dikaikan dengan detik peredaran darah dsb, denyut jantung dsb. Jadi yang benar, alat itu yang berbohong," terang Susno Duadji.
Tak hanya Susno Duadji, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri juga mengungkapkan tanggapannya terkait hasil tes poligraf di acara tersebut.
Baca Juga: Skakmat! Inilah Bukti Adanya Tangan Tuhan yang Ikut Terlibat dalam Kasus Tewasnya Brigadir Joshua
Menurutnya kebohongan itu tidak bisa diukur melalui persentase.
"Kebohongan itu tidak bisa diukur lewat persentase Bang Hotman. Kebohongan dan kejujuran itu hanya dua variabelnya, hitam atau putih, bohong atau tidak bohong, jujur atau tidak jujur," jelas Reza Indragiri.
"Kalau ada kebohongan atau kejujuran 93 persen, berarti 7 persen kebohongan, lantas kita mau mengatakan apa atas orang ini?" tambah Reza Indragiri.
Reza Indragiri menyebut bahwa poligraf tidak bisa untuk mengukur kenyataan dan hanya bisa mengukur respons fisiologis manusia.
"Alat ini tidak mengukur kenyataan. Alat ini hanya mengukur respons fisiologis manusia," ungkapnya.
"Sekarang bayangkan, jangankan pakai lie detector, jangankan melakukan pidana, duduk di sini saja kalau diukur degup jantung saya bertambah, pupil saya membesar, suhu badan saya naik. Apakah itu menandakan saya berbohong? bukan. Mungkin karena saya sedang cemas, menahan buang air kecil, mungkin karena saya sedang masuk angin," terangnya.
Pakar Psikologi Forensik ini bahkan menyebut poligraf sebagai hiperbola tidak peduli apapun hasilnya dan siapa yang menggunakannya.
"Jadi alat itu sekali lagi sama sekali tidak bisa menemukan tali-temali antara pernyataan dan kenyataan. Sebutan lain lie detector atau alat pendeteksi kebohongan adalah hiperbola belaka apapun hasilnya, siapapun itu," tegasnya.
Sama seperti Susno Duadji, Reza Indragiri juga menyebut bahwa poligraf tidak tepat digunakan dalam penegakan hukum.
"Saya tidak menganggap poligraf adalah alat yang tepat untuk digunakan dalam penegakan hukum," tandas Reza Indragiri.***

Share this article
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut lie detector sebagai alat yang suka berbohong, simak alasannya.