AYOJAKARTA.COM - Putusan pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat yakni Richard Eliezer alias Bharada E dan Putri Candrawathi mendapat sorotan negatif dari publik.
Publik menilai apa yang telah diputuskan dalam pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putri Candrawathi dan Richard Eliezer tidak adil.
Diketahui, pasca putusan pembacaan tuntutan terhadap keduanya yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (18/01/2023), disambut riuh kekecewaan dari para penonton persidangan.
JPU pun tak lepas dari sorotan, jaksa seperti terlihat menahan tangis ketika mengatakan Richard Eliezer dituntut hukuman penjara 12 tahun.
Ahli Pidana Universitas Trisakti Doktor Albert Aries menduga Jaksa menahan tangis, seakan belum satu suara pada tuntutan hukuman Richard Eliezer.
Albert Aries mempertanyakan mengapa Richard Eliezer yang sudah berkata jujur dan membongkar skenario pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, justru dihadapkan pada tuntutan yang lebih berat dibanding dengan Putri Candrawathi.
Albert Aries juga mengungkapkan bahwa kegaduhan penonton persidangan saat dibacakannya tuntutan kepada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi menunjukkan adanya kekecewaan.
"Kekecewaan publik ini perlu dilihat sebagai gambaran utuh bagaimana rasa keadilan masyarakat itu tercurah pada saat mendengar tuntutan dari JPU," ucap Albert Aries dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Rosi KompasTV yang telah tayang pada Kamis (19/01/2023).
Baca Juga: Mengaku Kaget, Ahli Pidana Albert Aries Ungkap Idealnya Tuntutan Hukum untuk Richard Eliezer
Dirinya menambahkan bahwa kegaduhan yang timbul pasca pembacaan tuntutan terhadap keduanya merupakan gambaran reaksi paling jujur dari masyarakat mengenai penegakan hukum keadilan di Indonesia.
"Jadi ini adalah gambaran paling jujur dari reaksi masyarakat untuk membedakan mana yang adil dan mana yang kurang adil," sambungnya.
Albert Aries yang pernah hadir dalam persidangan sebagai ahli yang meringankan bagi Richard Eliezer menyampaikan alasan mengapa JPU memberikan tuntutan penjara lebih tinggi kepada Richard Eliezer dibanding Putri Candrawathi.
Hal ini diduga karena Richard Eliezer memiliki peran yang berbeda dalam pembunuhan berencana ini.
Artikel Terkait
Status Justice Collaborator Dipertanyakan, Kapuspenkum Kejagung: Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta
Beda Tuntutan Hukuman Richard Eliezer dan Ricky Rizal, Ini yang Memberatkan Keduanya
Terbongkar! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Putri Candrawathi Sudah Rencanakan Pembunuhan Yosua Sejak Juni 2022
Mengaku Kaget, Ahli Pidana Albert Aries Ungkap Idealnya Tuntutan Hukum untuk Richard Eliezer
Terungkap! Isi Surat Syarifah Ima Syahab, Perempuan Penyusup yang Menginginkan Ferdy Sambo Segera Taubat