AYOJAKARTA.COM – Publik merasa bahwa tuntutan yang diberikan oleh jaksa terhadap Putri Candrawathi tidak adil dan tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan istri Ferdy Sambo tersebut.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah memberikan tuntutan terhadap Putri Candrawathi atas keterlibatannya di peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara dipotong masa tahanan.
Keputusan yang disampaikan oleh JPU ini kemudian memancing tanggapan dari para warganet.
Seperti dikutip AyoJakarta dari akun twitter @Miduk17, ratusan warganet berkumpul di sebuah cuitan yang mengkritisi keputusan dari JPU terhadap Putri Candrawathi.
“Cuma 8 TAHUN? JPU makin MEMPERMALUKAN wajah Peradilan,” bunyi kalimat pertama dari utas tersebut.
Utas yang diposting pada tanggal 18 Januari 2023 ini kemudian menjadi ramai dikunjungi para warganet.
Terhitung pada tanggal 19 Januari 2023 sore hari, ada lebih dari 117 ribu orang yang telah melihat utas tersebut.
Baca Juga: Menangis saat Tampil di TV, Rozy Zay Suami Norma Risma Justru Tuai Hujatan!
Sementara itu, ratusan orang juga berkumpul di kolom komentar untuk menyampaikan tanggapannya atas keputusan JPU.
Sebagian besar diantaranya merasa tidak setuju atas tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Putri Candrawathi.
“RIP keadilan!! Kasihan banget sama orang tua almarhum brigadir J,sungguh gak adil!! Para penjahat itu mati2an berjuang untuk dihukum seringan mungkin,dan itu diwujudkan oleh JPU!!!” tulis @MissSum****.
Tak hanya itu saja, bahkan ada yang menilai bahwa hukum yang diterapkan di Indonesia masih bisa diatur oleh uang dan jabatan.
“Masih percaya hukum Indonesia sedikit tp kalau utk yg punya duit dan jabatan eit tunggu dl ...ga dimana-mana sih hukum mah bisa diatur bukan begitu pak hakim ??? Tapi kalau sdh diviralkan dan jgn diem aja suara netiizen bisa kok. PC Sambo layak hukuman penjara sampai ajal,” tulis @0Xsufe******.
Baca Juga: Ibu Tak Restui Venna Melinda Menikah dengan Ferry Irawan: Sudah Tahu Masa Lalu
Di sisi lain, ada juga yang menyatakan bahwa hukum yang paling tepat diterapkan adalah hukum rimba.
“Udah paling bener hukum rimba aja. Deh. Hukum di indo hoax semua. Wkwkwk tinggal bales dendam kabur beres. Yg gue takutin si Sambo penjara seumur hidup bisa bebas keluar masuk kek Gayus Tambunan. Penjara mewah bak kos2an. Yg lebih ngeri di sana sapa tau dia rencanain bls dendam,” kata @gusti*****.

Share this article
Publik merasa bahwa tuntutan yang diberikan oleh jaksa terhadap Putri Candrawathi tidak adil dan tidak sebanding dengan tindakannya.