AYOJAKARTA.COM - Sebagai salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia, Indonesia pantas untuk berbesar hati.
Pasalnya, dalam melawan pandemik Covid-19 Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara dengan jumlah vaksinasi terbesar.
China, India, Amerika Serikat, Brazil kemudian Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi rakyat terbesar dalam hal vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Pemuda Ngemis Online di TikTok Beli Motor Sport, Langsung Dicibir Warganet
Berdasarkan data tanggal 4 Januari 2023 lalu, lebih dari 448 juta dosis vaksin sudah disuntikkan dan 64 persen total populasi Indonesia telah menerima vaksin lengkap.
Indikator penularan Covid-19 atau disebut juga dengan reproduksi bagi Indonesia, sudah mencapai angka dibawah 1.
Dengan demikian, dapat diartikan jika di suatu wilayah terdapat seseorang yang terinfeksi Covid, maka kecil kemungkinan untuk bisa menulari orang sekitar.
Kinerja baik dan sinergitas seluruh pihak atas pencapaian mengatasi pandemi dengan pemberlakuan PPKM, Prokes, dan vaksinasi.
Membuat Pemerintah secara resmi dan terbuka mengumukan pencabutan PPKM secara nasional pada 30 Desember 2022 lalu.
Pencabutan status Pembatasan yang diterapkan pemerintah, kemudian disusul dengan menutup fasilitas isolasi di Wisma Atlet, Kemayoran pada 31 Desember 2022.
Meski situasi pandemi sudah semakin mereda dan aktivitas di bumi Indonesia semakin bergerak pada situasi yang normal.
Namun pemerintah tidak secara langsung melepaskan tangan atas persoalan kesehatan bagi rakyat Indonesia.
Kekebalan tubuh atau imunitas bagi setiap rakyat Indonesia perlu dilakukan peningkatan agar tetap mampu berkompetisi secara global.
Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk mulai melakukan pencatatan secara manual sambil menunggu sistem disiapkan.
P Care dan Peduli Lindungi merupakan suatu sistem yang terintegrasi secara daring dan mudah untuk dilakukan pengecekkan.
Dan terhitung mulai 24 Januari 2023, pemerintah melalui kementerian kesehatan akan kembali membuka pelayanan vaksinasi.
Vaksinasi Booster Kedua ini akan lebih dikhususkan bagi rakyat Indonesia dengan sejumlah ketentuan ataupun persyaratan.
Selain vaksin kedua ini hanya berlaku bagi masyarakat Indonesia yang sudah berusia 18 tahun atau lebih.
Program vaksin Booster Covid-19 tahap kedua ini juga diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang sudah melakukan vaksin Booster tahap pertama.
Adapun vaksin yang digunakan pada tahap kedua ini adalah vaksin yang telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization atau EUA dari BPOM.
Bagi seluruh masyarakat Indonesia yang telah memenuhi persyaratan tersebut bisa segera mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, sebab ini Gratis. ***

Share this article
Meski situasi pandemi sudah semakin mereda dan aktivitas di bumi Indonesia semakin bergerak pada situasi yang normal.