AYOJAKARTA.COM - Ucapan Menkopolhukam Mahfud MD terkait gerakan bawah tanah dalam proses peradilan terhadap Ferdy Sambo menuai banyak reaksi di masyarakat.
Terlebih lagi banyaknya kejanggalan yang terjadi selama persidangan bertolak belakang dengan tingkah laku jaksa saat membacakan tuntutan kepada kelima terdakwa.
Hal ini pun kemudian diamini oleh Soleman Ponto yang merupakan Mantan Kepala BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI.
Ia mengatakan bahwa sejak awal dalam uraiannya bahwa semua unsur yang ada di 340 menurut jaksa terpenuhi dan meyakinkan bahwa Sambo tidak ada satu pun yang meringankan.
Namun ternyata saat tiba pembacaan tuntutan, Ferdy Sambo tidak dihukum secara maksimal.
"Ini indikasi, jaksa sebagai penuntut sudah pasti dia akan menuntut maksimal, tapi ternyata kan tidak," ucap Ponto dalam sebuah akun Tik Tok @infoterbaru26 (24/1/2023).
Selain Soleman Ponto, dalam sebuah acara Crosscheck yang tayang pada akun YouTube medcom.id (24/1/2023), salah satu pengacara dari Brigadir J pun menyuarakan hal yang senada bahwa adanya pihak yang mengintervensi jalannya proses peradilan di persidangan.
Artikel Terkait
Debat Memanas! Martin Simanjuntak: Putri Candrawathi Harus Dihukum Sedikit Lebih Ringan dari Ferdy Sambo
Tidak Punya Motivasi Pribadi Jadi Alasan Kuat Ma'ruf Dapat Keringanan 8 Tahun Penjara? Padahal Justru Hal Ini
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 24 Januari 2023, BMKG: Waspadai Potensi Terjadinya Hujan-Kilat di Wilayah Ini
Gempa Susulan M 4,3 Kembali Guncang Cianjur Jawa Barat, Terasa hingga Depok dan Masyarakat Diimbau Waspada