AYOJAKARTA.COM - Jokowi akhirnya menjawab permohonan dari Ibunda Richard Eliezer kepada dirinya yang meminta keringanan hukum di kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, diketahui bahwa Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatannya di kasus pembunuhan Brigadir J.
Peran Richard Eliezer sebagai eksekutor penembakan membuat ia dituntut hukuman yang lebih berat dari terdakwa lainnya.
Dikutip AyoJakarta dari Suara.com pada Rabu (25/1/2023), Jokowi akhirnya buka suara setelah Ibu Bharada Richard Eliezer meminta tolong kepada dirinya.
Secara tegas, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi setelah meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Orang nomor satu di Indonesia ini juga menekankan bahwa proses hukum dari setiap lembaga negara harus dihormati tanpa memandang kasusnya.
Oleh karena itu, penolakan dari Presiden Joko Widodo ini tak dilakukan hanya khusus untuk kasus Ferdy Sambo, melainkan juga kasus lain pada umumnya.
"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi) karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tegas Jokowi.
Baca Juga: Ketua IPW Bongkar Siasat Licik Jaksa, Begini Caranya Agar Ferdy Sambo Tidak Dihukum Seumur Hidup
Permohonan Ibunda Richard Eliezer
Sebelumnya, Ibunda dari Richard Eliezer sempat meminta tolong kepada Jokowi untuk mempermudah anaknya mendapatkan keringanan hukuman.
"Saya bersama bapaknya memohon kepada bapak presiden yang kami sangat hormati. Tolonglah anak kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak presiden. Semoga bapak presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua. Kami orang kecil bapak," ujarnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).
Menurutnya, Richard Eliezer sama sekali tidak mendapat keadilan walaupun sudah melakukan kejujuran dalam penyelidikan.
"Kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami yang sudah melakukan kejujuran yang sudah berusaha membantu dalam penyelidikan. Sehingga mereka (penyidik) tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Richard berikan. Tolonglah bapak presiden, bapak kapolri, siapapun yang mendengarkan suara hati kami, sebagai orangtua kami merasa tidak ada keadilan untuk Icad saat ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di moots.suara.com dengan judul Jokowi Jawab Permohonan Ibunda Bharada E: Saya Tak Bisa Intervensi Proses Hukum.***

Share this article
Presiden Joko Widodo akhirnya menjawab permohonan Ibunda Richard Eliezer soal keringanan hukuman untuk putranya.