Kamaruddin Simanjuntak Sentil Presiden Hingga Kapolri soal Aliran Dana Gelap Rp155 T: Indonesia Dalam Bahaya!

- Selasa, 7 Februari 2023 | 21:30 WIB
Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak
Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak

AYOJAKARTA.COM--Kamaruddin Simanjuntak berani sentil Presiden hingga Kapolri soal adanya aliran dana gelap sebesar Rp 155 Triliun yang pernah diungkapkan PPATK.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika aliran dana gelap Rp 155 Triliun tersebut tidak diusut, ini menandakan bahwa Indonesia sedang dalam kondisi yang bahaya.

Apalagi kata Kamaruddin Simanjuntak, jika sampai sosok orang nomor satu di Indonesia yaitu Presiden, hingga Kapolri dan bahkan Gubernur BI serta OJK sampai tidak mengetahui perkara aliran dana gelap RP 155 Triliun tersebut.

Baca Juga: Blak-blakan! Kamaruddin Simanjuntak Singgung Buku Hitam Ferdy Sambo Lagi Jelang Vonis, Jimat atau Ancaman?

Lebih lanjut Kamaruddin membongkar aliran dana yang sudah diketahuinya sebesar Rp 155 Triliun berasal dari judi online yang tadinya ia perkirakan hanya sebesar puluhan triliun saja.

“Judi online saja yang tadinya saya taksir cuma berapa puluh triliun ternyata 155 Triliun, transaksinya bersama para mafia itu. Dan PPATK sudah mengatakan itu,” ungkap Kamaruddin.

Bahkan Kamaruddin mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dan meminta adanya pengusutan namun belum dapat terlaksana.

Baca Juga: Geger! Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Rp 155 Triliun Transaksi Kegelapan yang Libatkan Ferdy Sambo dan PC

“Saya mohon kepada Presiden Jokowi tetapi Pak Jokowi tidak mau, karena alasan dari orang khususnya beliau mengatakan kepada saya tidak ada payung hukum,” jelas Kamaruddin.

“Beri saya kesempatan satu malam, saya ciptakan payung hukumnya saya bilang. Saya ciptakan perpu supaya ada payung hukumnya saya bilang pada utusannya, tetapi tidak diberi kesempatan itu,” tambahnya.

Kamaruddin sangat meyakini adanya aliran dana gelap besar tersebut yang bahkan telah diumumkan langsung oleh PPATK. Namun sangat disayangkan hingga kini kasus tersebut belum diusut.

“Tapi yang jelas PPATK telah bekerja dan telah mengumumkan Rp 155 Triliun, nah tugas KPK sekarang merespon PPATK,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.

Baca Juga: Jelang Vonis Hakim, Trisha Putri Sulung Ferdy Sambo Unggah Hal Mengejutkan Harus Konsultasi Psikolog, Depresi?

“Siapa yang bertaransaksi di dalam Rp155 Triliun itu, kemana aliran dananya, siapa yang menikmati, lembaga mana saja,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: YouTube Uya Kuya TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X