AYOJAKARTA.COM---Persidangan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo akan memasuki babak akhir.
Dalam sidang lanjutan, para terdakwa seperti Ferdy Sambo akan menjalani sidang pembacaan vonis oleh Hakim.
Di setiap persidangan, terdakwa Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam di genggaman tangannya.
Diduga didalam buku hitam tersebut berisikan catatan hitam dari para petinggi Polri terlebih ia merupakan mantan Kadiv Propam Polri sehingga mengetahui banyak tentang hal tersebut.
Diduga apabila sampai Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati maka ia akan membongkar hal-hal yang diketahui sebagai eks Kadiv Propam Polri, hal tersebut diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Uya Kuya (7/2/2023).
“Ferdy Sambo kan sudah membawa buku hitam itu terus-menerus entah apa isinya itu, dan diduga ada ratusan daftar hitam, bisa saja dia akan ucapkan itu (saat di hukum mati),” kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo yang selalu membawa buku hitam seperti bentuk ancaman atau psywar.
“Maka supaya tidak diucapkan itu, dia cukup bawa-bawa saja itu ke pengadilan sebagai psywar,” tuturnya.
Baca Juga: Keputusan Akhir! Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Dihukum Seumur Hidup, Benarkah?
Terlebih maksud daripada Ferdy Sambo yang selalu membawa buku hitam agar menjatuhkan mental dari pada lawannya.
“Perang itu bukan karena kita menang karena kecanggihan senjata, bukan pula karena kepiawaian berkelahi, tapi sering kali yang badannya besar tidak mungkin kalah tapi karena kalah mental akibat psywar jadi kalah,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menilai, buku hitam yang sering dibawa oleh Ferdy Sambo adalah jimat.
“Apa sih isi bukunya Ferdy Sambo ini, kenapa sih dibawa-bawa terus di pengadilan seperti mukjizat, seperti jimat itu,” jelasnya.
Menurut Kamaruddin bentuk psywar yang dilakukan oleh Ferdy Sambo telah berhasil walaupun belum divonis oleh Hakim.
Baca Juga: Tegas! Irma Hutabarat Nilai Putri Candrawathi Merupakan Bagian dari Mafia, Terbukti Lakukan Hal Ini
Keberhasilan psywar yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah ia dan istrinya Putri Candrawathi dituntut lebih ringan dari yang semestinya.
Seharusnya apabila di persidangan tidak ada hal yang mampu meringankan kedua terdakwa tersebut, maka Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan hukuman mati dan bisa saja Putri Candrawathi dituntut seumur hidup.
Tetapi pada kenyataannya, JPU hanya menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup dan Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara.
Baca Juga: Pilu! LPSK Bongkar Kondisi Richard Eliezer Jelang Sidang Vonis Hakim: Dia Kalau Malam..
“Ternyata ampuh, bisa membuat dia menjadi hanya seumur hidup, harusnya hukuman mati, dan bisa meringankan istrinya cuman 8 tahun ada apa sih isinya, kan begitu,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
“itu yang menjadi pertanyaan, ada apa di buku hitam ini,” tambahnya.
“Siapa saja pelaku dalam buku hitam ini kan, jadi tentulah para pelaku ini melakukan gerakan bawah tanah, daripada kita disebut maka kita bekerja untuk sambo,” pungkas Kamaruddin.***

Share this article
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo yang selalu membawa buku hitam seperti bentuk ancaman atau psywar.