AYOJAKARTA.COM -- Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk guru mata pelajaran umum telah resmi dibuka mulai 15 Mei hingga 18 Mei 2025 melalui aplikasi EMIS GTK Madrasah.
Pengumuman ini dirilis oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melalui halaman resminya.
"Pendaftaran seleksi administrasi pendidikan profesi guru dalam jabatan itu melalui aplikasi EMIS gtk dari 15 sampai 18 Mei 2025," jelas Thobib.
Menurut Thobib, seleksi administrasi program pendidikan profesi guru dalam jabatan ini khusus diperuntukkan bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran non-agama atau umum yang telah memenuhi enam persyaratan utama berdasarkan undang-undang.
Persyaratan tersebut meliputi:
- terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;
- memiliki TMT atau masa kerja paling lambat 30 Juni 2023:
- memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4) yang sesuai dengan mata pelajaran PPG dalam jabatan;
- lulus seleksi akademik pada tahun 2018-2019 (seleksi akademik madrasah unggulan), tahun 2022, 2023, atau 2024;
- belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- belum memiliki sertifikat pendidik.
Proses pendaftaran untuk program PPG dalam jabatan ini harus dilakukan secara mandiri oleh guru madrasah yang memenuhi syarat melalui tautan msktk.co.id dengan beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi.
Para calon peserta wajib menandatangani dan mengunggah fakta integritas saat melakukan pendaftaran.
Penandatanganan fakta integritas bersifat hukum artinya calon peserta wajib mengikuti pendidikan profesi guru sampai tuntas dengan adanya komitmen dan upaya agar dalam kegiatan ini bisa meraih kelulusan, seperti yang tercantum dalam pengumuman resmi.
Seluruh kandidat calon peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah mata pelajaran umum tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku di Kementerian Agama.
Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran seleksi administrasi melalui aplikasi EMIS GTK (15-18 Mei 2025), dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi berkas oleh admin kabupaten/kota dan admin kantor wilayah provinsi (15-20 Mei 2025).
Baca Juga: Kapan Cair? Status Terkini Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Cari Tahu di Sini
Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK (26 Mei 2025), pelaporan diri ke LPTK (26-31 Mei 2025), orientasi oleh LPTK (1-5 Juni 2025), pelaksanaan PPG dalam jabatan (6 Juni - 18 Juli 2025) yang berlangsung selama kurang lebih satu setengah bulan, dan diakhiri dengan uji kompetensi PPG yang akan dimulai pada 20 Juli 2025 sampai dengan selesai.
Program Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan ini menawarkan manfaat signifikan bagi guru yang berhasil lulus dan mendapatkan sertifikasi pendidik.
Keberhasilan dalam program ini akan membuka akses bagi guru untuk menerima tunjangan profesional dari pemerintah berupa satu kali gaji pokok untuk guru berstatus ASN.
Sementara guru dengan status non-ASN akan mendapatkan tunjangan sebesar 2 juta rupiah dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Insentif finansial ini merupakan bentuk penghargaan terhadap profesionalisme guru dan upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Dengan adanya program PPG dalam jabatan ini, diharapkan guru-guru madrasah mata pelajaran umum dapat meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme mereka, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di madrasah-madrasah seluruh Indonesia.
Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjawab kebutuhan guru madrasah untuk mendapatkan sertifikasi pendidik yang setara dengan rekan-rekan mereka di sekolah umum.***
Share this article
Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk guru mata pelajaran umum telah resmi dibuka.