AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah telah menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Nomor 2 Tahun 2025 yang telah disahkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Bagi para orang tua, guru, dan siswa, aturan ini sangat penting untuk diketahui agar aktivitas belajar selama Ramadhan tetap berjalan lancar.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Libur Puasa 2025 Untuk Anak Sekolah Berdasarkan SEB
Lalu, kapan sekolah tetap berjalan dan kapan hari liburnya? berikut jadwal lengkapnya:
1. Pembelajaran Mandiri (27-28 Februari & 3-5 Maret 2025)
Pada tanggal-tanggal ini, siswa tidak belajar di sekolah melainkan belajar secara mandiri di lingkungan masing-masing, seperti:
- Di rumah bersama keluarga
- Di tempat ibadah
- Di masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah
Baca Juga: Catat! Bukan 1 Bulan, Ini Jadwal Libur Sekolah saat Ramadan 2025
2. Sekolah Tatap Muka (6-25 Maret 2025)
Mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan seperti biasa.
Selain kegiatan akademik, selama Ramadhan siswa juga dianjurkan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan untuk meningkatkan keimanan, akhlak, dan kepedulian sosial, seperti:
- Tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian Islam bagi siswa Muslim
- Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan bagi siswa non-Muslim
Jadwal Libur Sekolah selama Ramadhan & Idul Fitri
Bagi yang sudah menantikan libur Lebaran, berikut beberapa tanggal penting yang perlu dicatat.
- Libur Sekolah: 26-28 Maret & 2-4 April serta 7-8 April 2025
Selama masa libur ini, siswa dianjurkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, mempererat hubungan kekeluargaan, serta menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan.
Baca Juga: Terbaru SEB 3 Menteri! Jadwal Masuk dan Libur Sekolah Ramadhan 2025, Tak Jadi 1 Bulan Penuh?
- Sekolah Kembali Dibuka: 9 April 2025
Setelah libur Idul Fitri, kegiatan belajar di sekolah akan kembali normal seperti biasa.
Selain itu, agar sistem pembelajaran berjalan lancar selama Ramadan, berbagai pihak memiliki peran masing-masing:
Pemerintah Daerah:
- Menyiapkan rencana pembelajaran selama Ramadhan untuk dipedomani sekolah
- Menyesuaikan waktu belajar di sekolah selama Ramadhan
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi & Kabupaten/Kota:
- Mengatur sistem pembelajaran bagi madrasah dan satuan pendidikan keagamaan
Orang Tua/Wali Murid:
- Membimbing anak dalam melaksanakan ibadah selama Ramadhan
- Memantau anak saat belajar mandiri di rumah
Melalui keputusan ini diharapkan siswa tetap bisa fokus belajar sekaligus menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih lebih baik.***

Share this article
Pemerintah telah menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 untuk siswa SD, SMP, dan SMA.