AYOJAKARTA.COM - Selain administrasi, tahap selanjutnya yang harus ditempuh setiap calon mahasiswa sekolah kedinasan adalah tahap seleksi Tes Kompetensi Dasar atau TKD.
Tahap TKD adalah jenis tes tertulis yang berisi sejumlah soal untuk diselesaikan oleh calon mahasiswa sekolah kedinasan.
Sebagaimana halnya proses seleksi pada pendaftaran CASN, Tes Kompetensi Dasar atau TKD sekolah kedinasan juga memiliki sejumlah aturan yang wajib ditaati peserta.
Baca Juga: 8 Hal yang Membuat INTP Kesulitan, Salah Satunya jika Orang Lain Terlalu Baik Padanya
Adapun salah satu aturan pokok yang wajib diikuti oleh setiap pendaftar sekolah kedinasan adalah Nilai Ambang Batas atau NAB.
Ketetapan terkait Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar sekolah kedinasan telah diatur oleh Kemenpan RB melalui Surat Keputusan Nomor 144 Tahun 2024.
Berdasarkan pada peraturan tersebut, Tes Kompetensi Dasar bagi calon mahasiswa di sekolah kedinasan terbagi menjadi tiga jenis kategori materi.
Selain Tes Karakteristik Pribadi atau TKP dan Tes Intelegensi Umum atau TIU, materi tes kompetensi dasar juga menyertakan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Dari masing-masing jenis atau kategori masing-masing tes tersebut, Panitia Penyelenggara memberikan jumlah soal bervariasi serta mekanisme penilaian tersendiri.
Jumlah materi pertanyaan TKP sekolah kedinasan adalah sebanyak 45 soal dengan pembobotan nilai terendah Satu dan tertinggi Lima.
Baca Juga: CPNS 2024 Sebentar Lagi, Ini Perbedaan PNS Instansi Pusat dan Daerah, Jangan sampai Keliru!
Sementara untuk jenis kategori TIU dan TWK, setiap jawaban yang benar akan mendapat nilai Lima dan nilai 0 apabila salah serta nilai 0 jika tidak dikerjakan.
Adapun jumlah materi pertanyaan untuk soal jenis TIU adalah sebanyak 35 pertanyaan dan 30 soal jenis kategori TWK.
Dari pertanyaan dalam soal-soal TKP, TIU dan TWK yang keseluruhannya berjumlah 110, setiap calon mahasiswa memiliki waktu sebanyak 100 menit untuk menjawab.
Mengacu pada jumlah soal dan mekanisme penilaian, setiap calon mahasiswa sekolah kedinasan memiliki peluang mendapatkan nilai akumulasi.
Jumlah soal 45 pada kategori TKP membuka peluang calon mahasiswa untuk mendapat nilai tertinggi 225, nilai 175 dari materi TIU, dan nilai 140 dari kategori soal-soal TWK.
Akumulasi nilai 550 dari ketiga jenis materi soal pada tes seleksi kompetensi dasar, memiliki Nilai Ambang Batas yang wajib dipenuhi calon mahasiswa sekolah kedinasan.
Terkait dengan peluang kelulusan, setiap calon mahasiswa sekolah kedinasan diwajibkan untuk dapat melampaui NAB TKD yang ditetapkan.
Adapun NAB atau nilai terendah sekolah kedinasan yang berlaku umum adalah mencapai nilai 156 untuk materi soal TKP, nilai 80 materi TIU dan 65 untuk materi soal TWK. ***
Share this article
Adapun NAB atau nilai terendah sekolah kedinasan yang berlaku umum adalah mencapai nilai 156 untuk materi soal TKP, nilai 80 materi TIU...