AYOJAKARTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) pada Maret 2025.
Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan profesionalitas serta kompetensi guru.
PPG Daljab Kemenag 2025 terbuka untuk guru madrasah maupun guru agama, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.
Baca Juga: Resmi! PPG Daljab Kemenag 2025 Dibuka Maret, Cek Syarat dan Kuota di Sini
Ditargetkan jumlah guru yang mengikuti program ini dalam kurun waktu dua tahun sebanyak 625.481 guru.
Program ini akan dilaksanakan secara serentak dengan memastikan koordinasi dapat berjalan dengan optimal.
Nantinya PPG Daljab Kemenag akan dilaksanakan dalam beberapa angkatan. Adapun angkatan pertama akan dilaksanakan pada Maret 2025.
Syarat Daftar PPG Daljab Kemenag 2025
Pada tahun 2025, Kementerian Agama menargetkan sebanyak 269.168 guru untuk mengikuti program ini.
Sementara untuk tahun 2026 PPG Kemenag ditargetkan dapat menyerap sebanyak 356.313 guru.
Berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk daftar PPG Daljab Kemenag 2025:
Baca Juga: Update! Informasi Seputar Fitur-fitur Baru iOS 19: Apakah iPhone akan Meniru Android?
- Terdaftar aktif sebagai guru satminkal yang masuk dalam sistem pendataan Kementerian Agama
- Diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan sudah aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024
- Belum mencapai batas usia pensiun guru
- Belum mempunyai sertifikat pendidik
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat dari fasilitas kesehatan resmi
- Dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan basis data di sistem.
Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan
PPG Daljab Kemenag 2025 akan dimulai pada bulan Maret dengan beberapa tahapan, seperti:
- Maret: Pelaksanaan angkatan pertama untuk 80.000 hingga 100.000 peserta
- Juni: Evaluasi dan pembukaan angkatan kedua
- Desember: Penutupan pelaksanaan PPG untuk angkatan pertama dan kedua.
Demikianlah syarat daftar, jadwal, dan mekanisme pelaksanaan PPG Daljab Kemenag 2025 yang dilaksanakan pada bulan Maret.***

Share this article
Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) pada Maret 2025.