AYOJAKARTA.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pengumuman tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Adbul Mu’ti, Kamis (30/1/2025).
Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan jika nantinya akan ada empat jalur penerimaan murid baru dałam sistem SPMB.
Baca Juga: Ilmuwan BAS Tetapkan Waktu 89 Detik Jelang Tengah Malam di Jam Kiamat
Keempat jalur tersebut meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Mutasi.
Berbeda dengan PPDB dahulu yang hanya menggunakan jalur zonasi dalam penerimaan murid baru.
Abdul mengatakan jika pergantian nama penerimaan murid baru ini juga bukan tanpa alasan.
Dirinya berharap dengan kebijakan baru ini bisa memberikan Layana pendidikan terbaik bagi seluruh siswa.
"Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. Kami ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada empat," jelas Menteri Mu'ti.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul Mu’ti saat menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru di Jakarta.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 vs iPhone 16: Simak Ulasan Soal Kamera, Mana yang Lebih Unggul?
Forum tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan unsur pendidikan, antara lain perwakilan kementerian/lembaga, unsur Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, para pemangku kepentingan pendidikan, termasuk lembaga penyelenggara pendidikan swasta, organisasi masyarakat, media, dan kepala sekolah.
Berikut penjelasan singkat mengenai empat jalur baru di sistem penerimaan murid baru yang kini diubah nama menjadi SPMB:
Jalur Prestasi
Dalam penerimaan murid baru, jalur prestasi ini akan dibagi menjadi dua, yakni prestasi akademik dań non akademik.
Untuk prestasi akademik sendiri merupakan prestasi atau nilai yang diraih murid saat disekolah.
Sedangkan prestasi non akademik yakni prestasi di bidang olahraga, seni dan kepemimpinan.
Nantinya murid yang aktif menjadi pengurus OSIS atau Pramuka dapat mendaftar melalui bidang kepemimpinan ini.
Jalur Domisili
Jalur domisili ini dahulu lebih dikenal dengan sebutan jalur zonasi .
Nantinya, penerapan jalur ini akan disesuaikan dengan kondisi sekolah di daerah masing-masing.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi akan dibuka untuk khusus untuk murid penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.
Jalur Mutasi
Untuk memudahqkan murid yang orang tuanya mendapatkan penugasan di daerah tertentu, maka Mendikdasmen membuat jalur Mutasi ini.
Tak hanya untuk anak-anak yang orang tanya dipindah tugaskan saat bekerja, jalur ini juga akan dibuka untuk anak dari guru yang mengajar di sekolah tertentu.***

Share this article
Kemendikdasmen resmi mengganti nama PPDB menjadi SPMB dan sebut akan ada 4 jalur penerimaan murid baru di sistem terbaru