AYOJAKARTA.COM – Proses akreditasi sekolah kini semakin mudah dengan adanya sistem Sispena 2.0.
Para pendidik diberikan panduan langkah demi langkah untuk mendaftarkan dan memverifikasi data akreditasi sekolah melalui laman resmi Sispena.
Pertama-tama pendidik harus mengakses laman Google dan mencari "Sispena", kemudian memilih link teratas yang mengarah ke halaman login Sispena 2.0.
Setelah memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), sistem akan menampilkan data sekolah yang meliputi nama, alamat, nilai akhir, peringkat, serta masa perpanjangan akreditasi. Data ini juga dapat diunduh sebagai sertifikat akreditasi.
Apabila masa berlaku akreditasi sekolah telah habis, pihak sekolah wajib mengajukan permohonan akreditasi baru atau melakukan reakreditasi paling lambat enam bulan sebelum masa berakhir.
Proses pengajuan dilakukan dengan cara mengklik tombol "Ajukan Akreditasi" yang akan menampilkan formulir pengisian data.
Pada formulir tersebut, pendidik harus mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- Surat acuan formal atau SK izin operasional,
- Sertifikat akreditasi terakhir,
- Data kepala sekolah beserta nomor HP atau WhatsApp.
Dokumen yang diunggah harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
Setelah dokumen diunggah dan data diisi, pendidik tinggal mengklik tombol "Kirim" untuk mengajukan permohonan.
Jika data telah disetujui, status akreditasi akan berubah dan muncul sebagai centang di dashboard Sispena.
Data akreditasi sekolah, seperti dokumen sekolah, nilai IPM dan IPR, serta kartu kendali, dapat diakses melalui menu khusus di Sispena.
Tutorial ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan pendidikan melalui informasi digital yang membantu pendidik memahami tata cara administrasi akreditasi sekolah secara praktis.
Para pendidik diimbau untuk mengikuti panduan ini agar proses akreditasi berjalan lancar dan data sekolah tercatat dengan benar di Sispena 2.0.***

Share this article
Pendidik diberikan panduan langkah demi langkah untuk mendaftarkan dan memverifikasi data akreditasi sekolah melalui laman resmi Sispena.