AYOJAKARTA.COM -- Perguruan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan menjadi salah satu pilihan bagi siswa lulusan SMA yang ingin melanjutkan pendidikan tingkat tinggi.
Selain mendatangkan peluang karir yang bervariasi, Sekolah Kedinasan juga membuka kesempatan bagi para lulusannya untuk menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Karena berada di bawah naungan kementerian atau instansi pemerintah, Sekolah Kedinasan juga membebaskan para mahasiswa atau taruna dari biaya pendidikan.
Dengan adanya berbagai peluang dan kesempatan yang akan didapat oleh para taruna, Sekolah Kedinasan menetapkan standar khusus sebagai syarat pendaftaran.
Di samping nilai atau prestasi akademis dan administratif, kebanyakan sekolah kedinasan juga menetapkan tinggi badan sebagai syarat keikutsertaan.
Akibat adanya syarat tinggi badan saat pendaftaran, kesempatan bagi calon taruna dengan kondisi fisik yang kurang memenuhi syarat menjadi terhalang.
Meski demikian, terdapat pula beberapa sekolah kedinasan yang tidak menjadikan tinggi badan sebagai syarat pendaftaran.
1. Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS)
Adapun instansi sekolah kedinasan pertama yang dapat dijadikan pilihan bagi calon taruna adalah Sekolah Tinggi Ilmu Statistika atau STIS.
Untuk dapat diterima sebagai taruna di STIS, setiap peserta diwajibkan memenuhi syarat akademik di bidang Matematika serta Bahasa Inggris.
Berada di bawah naungan Badan Pusat Statistika, taruna sekolah kedinasan dengan prestasi membanggakan dapat bergabung sebagai ASN di BPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Persyaratan lain yang wajib terpenuhi calon taruna STIS adalah berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun saat melakukan pendaftaran.
Selama mengikuti masa pendidikan, calon taruna tidak diperkenankan menikah atau sudah pernah menikah sebelum melakukan pendaftaran.
Untuk dapat diterima sebagai taruna di STIS, calon mahasiswa juga tidak buta warna atau diperkenankan berkacamata dengan batas tertentu.
2. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN)
Instansi sekolah kedinasan selanjutnya yang tidak memberlakukan syarat tinggi badan saat pendaftaran adalah Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
Calon taruna yang mendaftar di PKN STAN, perlu memiliki bekal dan kemampuan di bidang Administrasi, Keuangan, Akuntansi, Pajak dan Bea Cukai.
Terkait usia calon taruna saat melakukan pendaftaran, batas usia minimal untuk dapat diterima di PKN STAN adalah 14 tahun dan maksimal 21 tahun saat mendaftar.
Selain itu, calon taruna sekolah kedinasan juga tidak diperkenankan memiliki tato serta tindik kecuali karena ikatan adat.
Calon taruna atau mahasiswa di sekolah kedinasan STAN juga belum pernah menikah, serta tidak pernah dinyatakan lulus dalam SPMB STAN di tahun sebelumnya.***

Share this article
Adanya syarat tinggi badan saat pendaftaran sekolah kedinasan, kesempatan calon taruna dengan kondisi fisik kurang memenuhi jadi terhalang.