JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Inovasi yang dilakukan PT Anugerah Pharmindo Lestari (APL) dengan membangun National Distribution Center (NDC) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diapresiasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
"Kami mengapresiasi APL yang telah menghadirkan National Distribution Center sebagai salah satu inovasi dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pendistribusian obat dan alat kesehatan hingga ke seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Engko Sosialine Magdalene, dalam peresmian NDC, Senin (3/2/2020).
Kemenkes juga telah memberikan lisensi izin penjualan alat kesehatan yang mendukung perusahaan bidang pelayanan jasa kesehatan itu mencapai standar tertinggi dalam distribusi farmasi di Indonesia.
"Ini guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dalam rangka menciptakan SDM Indonesia yang unggul," katanya.
Menurut Engko, National Distribution Center merupakan warehouse berskala nasional yang mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan distribusi layanan dan produk kesehatan untuk membuat bangsa Indonesia menjadi lebih sehat.
Lebih lanjut, Engko berharap PT APL terus berkarya dan berinovasi dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Indonesia.
"Kementerian Kesehatan berharap APL terus berkarya dan berinovasi dengan memberikan pelayanan terbaik," tutup Engko yang mewakili Menteri Kesehatan.
National Distribution Center (NDC) di Cikarang merupakan inovasi terbaru sebagai wujud dari komitmen "making healthcare more accessible".
Investasi APL ini bernilai lebih dari Rp300 miliar di atas lahan seluas 39.930 m2, dilengkapi beragam fasilitas berstandar internasional untuk mengakomodir macam-macam produk kesehatan.
Melalui NDC ini, APL diharapkan bisa membantu distribusi produk kesehatan ke lebih banyak masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan program pemerintah Indonesia dalam pengembangan industri farmasi dan industri alat kesehatan di Indonesia.

Share this article
Kemenkes RI juga telah memberikan lisensi izin penjualan alat kesehatan yang mendukung perusahaan bidang pelayanan jasa kesehatan itu mencapai standar tertinggi dalam distribusi farmasi di Indonesia.