TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Paslon nomor urut 3 Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, ditantang untuk menjabarkan salah satu visi misinya terkait kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis teknologi dalam debat pilkada yang berlangsung belum lama ini. Hal itu dinilai penting karena sistem berbasis IT diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit dan penyakit birokrasi lainnya.
Namun, ternyata IT tidak cukup untuk mengurangi adanya birokrasi yang berbelit dan munculnya celah korupsi yang masih kerap terjadi, bahkan cenderung mengalami peningkatan temuan di berbagai daerah. Benyamin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangsel dan mencalonkan diri sebagai calon wali kota pada Pilkada 2020 ini ditantang untuk menjawab langkah strategis untuk mengatasi dualisme permasalahan birokrasi tersebut.
“Sangat mungkin (Tangsel bebas korupsi). Kami punya komitmen kuat untuk menegakkan hukum, sehingga celah korupsi tidak ada lagi di Kota Tangsel,” tegasnya dalam debat, Kamis (3/12/2020).
Benyamin menuturkan, nantinya ASN yang bertugas sebagai agen perubahan, instrumen pelaksana kebijakan program, dan pelaksana kebijakan anggaran harus bekerja secara efisien dan efektif. Selain itu, dia menegaskan jika nantinya terpilih, para ASN di Tangsel harus bekerja berbasis IT dan bisa menangkap program kerja yang disampaikan masyarakat.
“Bukan saja melalui koridor musrengbang, tetapi juga melalui koridor-koridor yang lain, yang disampaikan oleh masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi yang saat ini sudah terbangun. Kami sudah membangun beberapa titik-titik Wifi di Tangsel, terutama di sarana publik, baik di masjid, perpus, dan lainnya,” tuturnya.
Dengan cara itu, Benyamin meyakinkan bahwa dualisme permasalahan birokrasi bisa teratasi. Dia meyakini bahwa tidak akan pernah terjadi korupsi apabila komitmen terhadap hukum dan pengguna IT dalam waktu bersamaan bisa diterapkan di tengah masyarakat.
Pernyataan serupa didukung oleh pasangannya dalam Pilkada kali ini, Pilar Saga. Pilar Saga merupakan anak Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dimana Ratu adalah adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan kakak ipar Airin Rachmi Diany yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Tangsel.
Pilar menuturkan dia sangat yakin dapat berkomitmen agar korupsi di Tangsel berkurang. Hal ini, kata dia, didukung oleh pencapaian Tangsel yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari KPK di bidang administrasi publik secara berturut-turut.
“Kita menjadi salah satu role model pemerintah kota yang terbuka secara administrasi publik. Tangsel juga berada di kedua (peringkat) di Provinsi Banten, nilainya sekitar 93 di Provinsi Banten. Tentu saja di Tangsel ini sudah menerapkan bahwa administrasi publik yang tertib, rapi, dan terbuka itu sudah terjadi di Tangsel,” katanya.
Sebagaimana diketahui, ada sebanyak tiga pasang calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan yang akan berlaga dalam Pilkada Tangsel. Pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati, yang diusung oleh Partai Gerindra, PDIP, PSI, PAN, dan Hanura.
Nomor urut 2, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, yang diusung oleh Partai Demokrat, PKS, dan PKB. Nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, yang diusung oleh Partai Golkar.

Share this article
Benyamin menuturkan, nantinya ASN yang bertugas sebagai agen perubahan, instrumen pelaksana kebijakan program, dan pelaksana kebijakan anggaran harus bekerja secara efisien dan efektif. Selain itu, dia menegaskan jika nantinya terpilih, para ASN di Tangsel harus bekerja berbasis IT dan bisa menangkap program kerja yang disampaikan masyarakat.