TANGERANG SELATAN, AYOJAKARTA.COM - Sudah mengancam dan mengamuk karena siswa titipannya tak masuk di SMAN3 Tangerang Selatan, oknum Lurah Benda Baru, Pamulang bernama Saidun maish dijadikan saksi. Polisi mengklaim pebingkatan statusnya sebagai tersangka bisa terjadi jika fakta dan bukti mencukupi.
"Penyidik dari Polsek Pamulang telah melakukan pemanggilan Lurah Saidun atas seizin Wali Kota, karena beliau statusnya adalah pegawai negeri. Sementara ini statusnya masih saksi," kata Supiyanto, Rabu (29/7/2020).
Supiyanto mengatakan, penyidik belum bisa menaikkan status Saidun menjadi tersangka saat ini, lantaran pemeriksaan masih berlanjut. Namun begitu, status tersangka sangat mungkin ditetapkan jika telah melalui proses gelar perkara.
AYO BACA : Video Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Beredar di Medsos
"Manajemen penyidikan yang ada, tentunya setelah kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita gelar perkara. Itu sudah proses manajemen penyidikan kami, untuk menentukan seorang menjadi tersangka kita harus gelar perkara," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Lurah Saidun dilakukan berlangsung selama lima jam. Saidun dicecar sekira 13 pertanyaan terkait perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan fasilitas, di SMAN 3 Tangsel.
"Semua saya serahkan ke pihak penyidik, yang penting hari ini pemanggilan saya sebagai saksi saya laksanakan," kata Saidun belum lama ini.
AYO BACA : Lurah Benda Baru Saidun Bantah Rusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel
Saidun pun mengakui semua perbuatannya yang sempat terpancing amarah di SMAN 3 Tangsel. Hal itu dipicu lantaran siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah. Ia pun mengaku gelap maya hingga menendang sejumlah barang di atas meja ruang kepala sekolah.
"Kita manusia tidak luput dari salah, apalagi yang kita bawa aspirasinya masyarakat kita, inspektorat belum manggil. Kan prosesnya satu-satu. Sekarang ini saya menjalankan sesuai dengan prosedur saja," jelasnya.
Dijelaskan Saidun, dia membantah siswa titipan ke SMAN 3 Tangsel. Menurutnya, bahasa siswa titipan tidak tepat. Sebab, dirinya hanya membantu menampung aspirasi warga.
"Tidak ada titipan. Saya cuma menyampaikan aspirasi saja, keinginan warga Benda Baru. Jadi, para tokoh itu datang ke orangtuanya. Walaupun jawaban saya tidak bisa, saya membuktikan saya sudah berbuat," ucapnya.
AYO BACA : Siswa Titipannya Tak Bisa Masuk, Lurah di Tangerang Ngamuk Rusak Sekolah
![Lurah Benda Saidun usai menjalani pemeriksaan di Polsek Pamulang, Selasa (28/7/2020). [Foto: Bantennews.co.id]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/saidun.jpg)
Share this article
Saidun pun mengakui semua perbuatannya yang sempat terpancing amarah di SMAN 3 Tangsel. Hal itu dipicu lantaran siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah. Ia pun mengaku gelap maya hingga menendang sejumlah barang di atas meja ruang kepala sekolah.