Toni RM Desak Hakim Jangan Penakut di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyampaikan bahwa dirinya mensupport sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon dan ia juga mengatakan bahwa dari tim kuasa hukum sudah mempunyai keyakinan atas sidang PK ini.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyampaikan bahwa dirinya mensupport sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon dan ia juga mengatakan bahwa dari tim kuasa hukum sudah mempunyai keyakinan atas sidang PK ini.

AYOJAKARTA.COM – Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) di Cirebon 2016 silam kembali dilanjutkan hari ini, 9 September 2024.

Beragendakan mendengarkan tanggapan dari pihak termohon dalam kasus Vina ini yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan penetapan majelis hakim yang sudah disampaikan pada sidang PK pertama.

Sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon ini pertama kali dilaksanakan pada tanggal 4 September 2024 lalu.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyampaikan bahwa dirinya mensupport sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon dan ia juga mengatakan bahwa dari tim kuasa hukum sudah mempunyai keyakinan atas sidang PK ini.

“Jadi pertama kami semua ya baik dari tim penasihat hukum Pegi Setiawan yang men-support maupun dari penasihat hukumnya dalam hal ini enam terpidana ya yang sekarang semuanya memang sudah bisa menyimpulkan” ucap Toni RM, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Nusantara TV, pada Senin, 9 September 2024.

“Artinya pertama yang disidangkan ini adalah skenario ya alat buktinya tidak ada ya kemudian muncullah saksi-saksi banyak yang mengarah ke kecelakaan sehingga kami semua sudah mempunyai keyakinan” lanjutnya.

Ia juga mengatakan PK ini mempunyai aturan yang harus diikuti oleh kuasa hukum dan enam terpidana tersebut, seperti bukti baru atau novum dan kekeliruan hakim.

“Namun dalam PK ini memang ada aturan ya ada aturan karena dalam pasal 263 KUHAP yang menjadi alasan PHK itu kan ada tiga hal ya. Pertama adanya novum ya, novum itu berarti bukti baru ya. Kemudian yang kedua adanya saling pertentangan antara satu dengan lainnya. Yang ketiga ya alasan PK juga bisa karena adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata” ujarnya.

Toni juga menyampaikan bahwa di memori PK pada sidang tanggal 4 September 2024 kemarin, tiga syarat untuk pengajuan PK tersebut sudah ada dan ditambah kuasa hukum enam terpidana kasus Vina menyebutkan adanya kebohongan.

“Nah kembali kepada memori PK yang kami dengar saat dibacakan kemarin ya memang itu ada tiga-tiganya dan bahkan termasuk ada kebohongan jadi ada kebohongan jadi dulu itu ada saksi saksinya sama” ucapnya.

“Tapi dulu bohong itu yang disampaikan Pak oto kan dalam memori pk-nya dan sekarang benar kan akan menyampaikan kebenaran jadi kebohongan diketahui, padahal saksi itu dari dulu ada kan tetapi kebohongannya baru diketahui sekarang” lanjutnya.

“Nah ada ada empat berarti kan ada kebohongan kemudian ada novum ada pertentangan dan ada kekeliruan Hakim” ucapnya lagi.

Pengacara asal Indramayu tersebut menyebutkan dalam sidang PK ini diperlukan keberanian hakim dalam memutuskan kasus Vina Cirebon tersebut.

Hal tersebut dikarenakan jika melihat dari fakta-fakta dipersidangan pada 2016 silam tidak adanya alat bukti yang kuat.

“Diperlukan keberanian Hakim untuk memutus baik-baik, kenapa saya katakan harus diperlukan keberanian Hakim ya Hakim harus berani” ujarnya.

“Karena melihat fakta-fakta di persidangan 2016 itu tidak alat tidak ada alat bukti yang kuat, masa mau dipertahankan meskipun ada norma-norma masuknya PK itu diatur tadi dalam pasal 263 KUHAP dan pasal 69 undang-undang Mahkamah Agung” sambungnya.

Kuasa hukum, Toni RM ini menyimpulkan bahwa ia masih yakin bahwa terpidana-terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016 silam tersebut adalah salah vonis.

Ia juga menyebutkan sidang PK ini harus dikabulkan dan hakim harus berani memutuskan.

“Artinya enam terpidana apalagi masih di penjara ya harus dikabulkan itu harus berani hakimnya” tutupnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kasus kematian Vina dan Eky
# Toni RM
# sidang pk

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.