AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini viral berita tentang kasus KDRT yang menimpa seorang perempuan yang sedang menuntut keadilan.
Pelaku MRA diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia (human trafficking) dan KDRT diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Purbalingga.
Hal ini diungkap langsung oleh Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed, Tri Wuryaningsih.
Baca Juga: Muncul Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Begini Respon Ganjar Pranowo
Selain itu, informasi beredar bahwa kakek dari MRA juga menjabat sebagai Wakil Bupati Purbalingga.
Sebelum berita ini ramai, media sosial oleh akun Instagram @darksideananta_, yang diduga milik istri dari MRA ini mengunggah beberapa postingan.
Dalam postingan tersebut, korban menyebutkan bahwa MRA, yang merupakan anak anggota DPRD, telah melakukan kekerasan seksual bahkan meninggalkannya.
Hal itu dilakukan setelah pernikahan formalitas yang hanya bertujuan menghindari jeratan hukum.
Korban juga menuturkan bahwa setelah menikah, pelaku kabur tanpa kabar meskipun media sosialnya tetap aktif.
Korban mengaku telah berusaha mendapatkan informasi tentang pelaku dari teman-temannya.
Namun, yang dia temukan adalah bukti perilaku buruk pelaku di luar sana, termasuk dugem dengan berbagai perempuan dan dugaan keterlibatan dalam perdagangan manusia melalui skema rekrutmen "talent" untuk tujuan seksual.
Selain itu, korban mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengalami ancaman kekerasan fisik, termasuk ancaman untuk ditabrak saat sedang mengandung, yang membuatnya mengalami pendarahan pada usia kehamilan lima bulan.
Korban menyatakan bahwa kasus kekerasan ini kini telah ditangani oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pihak Unsoed sendiri masih terus mendalami kasus ini dan keterlibatan MRA dalam jaringan human trafficking.***
Share this article
Pelaku MRA diduga terlibat dalam kasus KDRT ,perdagangan manusia (human trafficking) adalah anak dari salah satu anggota DPRD Purbalingga.